Iklan
Publik Tunggu Komitmen DPR Soal RUU Penyiaran
Oleh
· 1 menit baca
Menyikapi berlarut-larutnya pembahasan Revisi Undang-Undang Penyiaran, pengamat penyiaran Ade Armando beranggapan, saat ini publik sedang melihat dan menunggu apakah anggota DPR akan berpihak pada pemodal atau rakyat. "Semua ini harus dibuka ke publik. Jika dibiarkan, maka pemodal tetap akan menguasai (frekuensi penyiaran) negara ini," kata Ade, Jumat (20/4/2018) dalam Diskusi Kelompok Terarah "Quo Vadis Revisi UU Penyairan: Single Mux untuk NKRI" yang digelar Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia di Jakarta. Hingga saat ini, pembahasan RUU Penyiaran masih mandeg di Badan Legislasi DPR karena belum ada kesepakatan apakah penyelenggaraan penyiaran akan dilakukan dengan sistem single mux atau multi mux.(ABK)
Editor:
Bagikan