BANDA ACEH, KOMPAS - Sedikitnya 460 orang guru honorer kategori dua di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh berdemonstrasi di kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Rabu (28/2). Dua hal yang mereka tuntut adalah keluarnya surat keputusan pengangkatan bagi guru honorer yang lulus seleksi nasional serta verifikasi ulang guru honorer kategori dua tanpa tes. Aksi berangsung tertib. Mereka menyampaikan orasi secara bergantian.
Koordinator aksi Cut Aklima Hamid mengatakan, sebagian guru honorer kategori dua telah lulus sebagai calon pegawai negeri sipil saat seleksi nasional. Namun, karena SK kerja mereka dari sekolah swasta, kementerian belum mengeluarkan nomor induk pegawai.
“Kami sudah dinyatakan lulus oleh panitia seleksi nasional, tapi sampai hari ini SK belum diberikan. Kenapa diseleksi jika kemudian tidak diangkat,” kata Cut.
Cut berharap, pemerintah memperhatikan nasib guru honor, sebab, mereka telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa.
Guru honorer dari Aceh Utara Jailani menuturkan, dia dinyatakan lulus CPNS melalui jalur kategori dua pada 2014. Jailani menjadi guru honor sejak 2002 di sekolah negeri, namun kemudian diperbantukan ke sekolah swasta. Saat pengajuan pegawai negeri dilakukan, dia mengajar di sekolah swasta.
“Saya lulus sebagai PNS dan keluar Nomor Induk Pegawai (NIP) pada pertengahan 2014 Namun, mengapa sampai sekarang SK pengangkatan sebagai PNS belum keluar,” kata Jailani.
Jailani melanjutkan, akibat tidak keluar SK itu, para guru tidak memperoleh upah selama setahun lebih sejak 2014 sampai 2015. Baru pada tahun 2016, lanjut Jailani, Pemkab Aceh Utara mengangkat dirinya sebagai tenaga kontrak dengan upah Rp 750.000 per bulan.
Namun, dalam SK pengangkatan sebagai tenaga kontrak disebutkan mereka tidak lulus sebagai CPNS dalam seleksi 2014. “Padahal kami jelas lulus, kenapa dalam SK tenaga kontrak kami disebut tidak lulus,” kata Jailani.
Kepada para guru yang berdemo, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, akan memperjuangkan nasib mereka ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tahun lalu, Pemprov Aceh sudah menyurati kementerian, namun belum ada tindaklanjutnya.
"Mungkin karena terlalu sering berganti menteri. Saya juga akan buat surat dan kemungkinan akan saya antar sendiri," ujar Gubernur Irwandi. (AIN)