JAKARTA, KOMPAS — Mendorong kemajuan di bidang pengetahuan dan teknologi, pemerintah berharap ada peningkatan standar dalam pembelajaran di perguruan tinggi. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan jalan supaya perguruan tinggi dari luar negeri bisa membuka kampusnya di Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan Simposium Cendekia Kelas Dunia di Jakarta, Kamis (21/12), mengatakan, pemerintah tak ada hentinya mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah tidak hanya menetapkan anggaran minimal 20 persen untuk pendidikan, tetapi setiap tahun ribuan mahasiswa dikirim ke luar negeri untuk kuliah atas biaya negara. Harapannya, standar pendidikan yang tinggi memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kendati sangat dinamis, ilmu juga bersifat universal. Namun, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang serba cepat perlu diantisipasi. Selain akan mendirikan Universitas Islam Internasional, pemerintah juga akan memberikan kesempatan perguruan tinggi asing untuk membuka kampus di Indonesia.
”Kita mengirim ribuan anak dengan biaya negara ke universitas apa pun di dunja dewasa ini. Tetapi, mana lebih baik, kita mengizinkan pendirian universitas yang bersifat internasional di Indonesia. Tentunya kita memilih dua-duanya,” tutur Wapres Kalla.
Oleh karena itu, lanjut Kalla, persiapan akan dilakukan. Selain itu, kemungkinan kerja sama perguruan tinggi dari luar negeri dengan universitas yang ada di Indonesia juga dipelajari. Dengan demikian, standar-standar ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru bisa diperoleh.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah Sekretariat Wapres Bambang Widianto menambahkan, perguruan tinggi asing yang akan membuka kampus di Indonesia tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia. Mata kuliah Pancasila dan agama tetap ada. Namun, sisanya, mata kuliah akademis lainnya sesuai standar perguruan tinggi tersebut.
Gagasan ini digulirkan, tetapi untuk merealisasikannya, pemerintah masih harus menyesuaikan aturan perundangan yang berlaku. Masalah izin dan kepemilikan juga masih dirumuskan. Selain itu, hanya perguruan tinggi berkualitas yang akan mendapat izin untuk membuka kampus di Indonesia.
Adanya perguruan tinggi asing, lanjut Bambang, sekaligus memacu perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas. Kerja sama antaruniversitas yang ada di Indonesia dengan perguruan tinggi dari luar negeri juga terus dikuatkan.
Keterbukaan seperti ini, menurut Wapres, tak perlu dilihat dengan curiga. Justru, dengan membuka diri, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusianya.