Potensi Karapan Sapi sebagai Cabang Olahraga Belum Dilirik
Oleh
DD13
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Belum semua potensi olahraga tradisional Indonesia, seperti karapan sapi yang berasal dari Madura, Jawa Timur, dilirik untuk diadakan sebagai cabang olahraga nasional. Padahal, karapan sapi bisa meningkatkan ekonomi negara dari sisi peternakan dan pariwisata.
Hal ini adalah salah satu topik yang dibahas dalam Diskusi Pendidikan Kebudayaan dengan tema “Dukungan dan Kontribusi Lembaga Masyarakat dalam Pemajuan Kebudayaan Indonesia, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (20/9).
Karapan sapi bisa menjadi olahraga nasional karena mengandalkan kecepatan dengan jarak 100 meter. Olahraga karapan sapi bisa diadakan dari tingkat PON, lalu ke SEA Games. Ini juga bisa membantu ekonomi dari sisi peternakan dan pariwisata
Dosen Fakultas Ilmu Olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Yasep Setiakarnawijaya menjelaskan, olahraga tradisional jika dipoles dengan Iptek bisa menjadi olahraga nasional, bahkan dunia.
“Karapan sapi bisa menjadi olahraga nasional karena mengandalkan kecepatan dengan jarak 100 meter. Olahraga karapan sapi bisa diadakan dari tingkat PON, lalu ke SEA Games. Ini juga bisa membantu ekonomi dari sisi peternakan dan pariwisata karena industri ternak sapi bisa meningkat dan menjadi sumber wisata olahraga Indonesia,” tuturnya.
Menurut Nandha Julisty, Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Provinsi DKI Jakarta, dua hal yang dilihat dalam permainan dan olahraga tradisional di Indonesia adalah dari sisi psikologis yang membangun kebersamaan dan kesehatan karena sifatnya motorik. Permainan dan olahraga tradisional adalah kegiatan yang juga bisa membentuk karakter dan watak bangsa.
Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Sri Hartini, menyatakan terdapat sekitar 6.000 permainan tradisional Indonesia yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkan. Walaupun begitu, pemerintah belum mempunyai sistem pendataan yang baik.
Dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, diharapkan permainan dan olahraga tradisional bisa semakin berkembang. (DD13)