Lembaga Sandi Negara-Kemristek dan Dikti Jalin Kerja Sama
Oleh
Ester Lince Napitupulu
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Sandi Negara serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sepakat menjalin kerja sama di bidang persandian. Kesepakatan kerja sama dituangkan melalui nota kesepahaman Penyelenggaraan Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Bidang Persandian.
Acara penandatanganan nota kesepahaman (MOU) oleh Kepala Lembaga Sandi Negara Djoko Setiadi serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti) Mohammad Nasir dilaksanakan di Jakarta, Jumat (15/9). Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan persandian dan pengamanan teknologi informasi serta komunikasi dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Kemristek dan Dikti.
Ruang lingkup dalam kerja sama antara lain penyelenggaraan persandian dan pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, pemanfaatan, peningkatan dan pengembangan sumber daya, pemberian perlindungan keamanan melalui implementasi sertifikat elektronik, serta penyelenggaraan perguruan tinggi.
Djoko menjelaskan, Kemristek dan Dikti merupakan organisasi pemerintah yang memiliki peranan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, tentu lembaga itu mempunyai sensitivitas yang berpengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan pada umumnya, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Namun, pemanfaatan teknologi tersebut dapat berpotensi memunculkan kerawanan yang mengakibatkan terbukanya sistem komunikasi yang memungkinkan siapa pun dapat mengakses informasi untuk berbagai kepentingan mereka. ”Karena itu, Lemsaneg ( Lembaga Sandi Negara) sesuai tugas dan kewenangannya berkewajiban memberikan dukungan keamanan informasi bagi Kemristek dan Dikti dalam upaya melakukan perlindungan infrastruktur ataupun sistem informasi dan komunikasi melalui teknik-teknik persandian yang dikembangkan oleh Lemsaneg,” ujar Djoko.