logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPengembangan Karier Guru...
Iklan

Pengembangan Karier Guru Segera Dibenahi

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pengembangan karier guru bakal dibenahi sebagai bagian upaya mereformasi sistem pendidikan yang berdampak pada peningkatan mutu secara signifikan. Untuk itu, pemetaan karier guru perlu ditata secara serius sehingga mereka yang terbaik dapat menjadi kepala sekolah dan pengawas yang andal dalam menerapkan manajemen berbasis sekolah. Ketua Umum Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Pusat, Daluman Sofyan, di Jakarta, pekan lalu, mengatakan, pendidik dan tenaga pendidik profesional dibutuhkan untuk membuat sistem pendidikan nasional menghadirkan layanan pendidikan bermutu. Ia menambahkan, menjadi pengawas yang membina dan mengawasi para guru dan kepala sekolah juga harus dianggap sebagai puncak karier guru. "Artinya, ada penyiapan yang baik sehingga semakin senior guru semakin berkualitas sehingga dapat menjadi manajer ataupun pengawas sekolah yang andal," kata Daluman, Jumat (7/7).Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam acara Lokakarya Guru Labschool di Jakarta, sehari sebelumnya, mengatakan, sayang jika pendidik dan tenaga pendidik tidak dioptimalkan untuk mendorong perubahan mutu pendidikan di negeri ini. Menurut Muhadjir, jumlah tenaga profesional guru dan tenaga kependidikan mencapai sekitar 1,4 juta orang. Alokasi APBN untuk membayar tunjangan profesi guru (TPG), termasuk kepala sekolah dan pengawas sekolah, saat ini sekitar Rp 76 triliun. Angka ini baru tunjangan untuk sekitar 66 persen dari total jumlah guru. "Terlalu mahal biaya itu jika guru tak diperhatikan dan memberi dampak pada kemajuan pendidikan nasional," kata Muhadjir. Pengurangan bebanMuhadjir mengatakan, perubahan dalam tata kelola guru dilakukan, antara lain, lewat penerbitan PP No 19/2017 tentang guru. Beban kerja guru yang selama ini wajib tatap muka minimal 24 jam per minggu diubah menjadi memiliki beban kerja 40 jam per minggu. Artinya, guru tak hanya diakui tugasnya mengajar di kelas, tetapi juga dalam membina siswa dan mengembangkan diri di luar kelas."Guru jangan direpotkan lagi mencari jam tambahan mengajar. Kita ingin guru fokus mendidik siswa di satu sekolah supaya mereka secara penuh dapat mengoptimalkan pengembangan diri siswa secara holistik," kata Muhadjir.Perubahan lain, kata Muhadjir, adalah soal kepala sekolah yang tidak lagi dibebani mengajar. "Kepala sekolah bukan lagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, melainkan dia adalah manajer sekolah. Fokusnya memajukan sekolah," kata Mendikbud.Bahkan, ujar Muhadjir, sedang dikaji agar kepala sekolah dan pengawas sekolah menjadi pegawai pusat. Tujuannya supaya mereka dapat dipindahkan ke seluruh wilayah yang membutuhkan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan."Kita ingin peta karier guru jelas. Guru-guru yang berprestasi dan berdedikasi disiapkan jadi kepala sekolah. Nantinya, kepala sekolah yang terbukti berkinerja baik inilah yang menjadi pengawas sekolah yang andal," ujar Muhadjir. (ELN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000