Kegiatan praktik bongkar pasang mesin diesel oleh siswa sekolah kejuruan di Balai Besar Latihan Kerja Industri di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia membentuk lembaga sertifikasi profesi untuk membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi profesi.
DEPOK, KOMPAS — Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia menggelar dies natalis ke-9. Bersamaan dengan perayaan 9 Tahun Vokasi UI Berkarya di Depok, Senin (22/5), diresmikan pula lembaga sertifikasi profesi pihak pertama atau LSP-P1.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Sumarna F Abdurahman menyerahkan letter of acceptance kepada Direktur Program Pendidikan Vokasi UI Sigit Pranowo Hadiwardoyo. Surat ini menandakan bahwa berkas dokumen untuk pengurusan lisensi LSP-P1 UI ke BSNP sudah diterima dan segera diproses.
”Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia, sejak 2013 dikembangkan sistem pengembangan tenaga kerja berbasis kompetensi. Kompetensi kerja ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi. Kami menyambut baik UI yang melengkapi lulusannya dengan sertifikat kompetensi lewat LSP-P1,” tutur Sumarna.
Sigit mengatakan, Program Pendidikan Vokasi UI memiliki 11 program studi, yang lima di antaranya berakreditasi A. Ada sekitar 3.100 mahasiswa di program pendidikan tersebut. ”Sertifikasi kompetensi diberikan kepada lulusan vokasi UI sebagai bukti mereka sudah siap kerja. Sebab, pembelajaran hingga laboratorium disesuaikan dengan standar uji kompetensi,” ujarnya.
Menurut Sigit, LSP-P1 UI nantinya tidak hanya untuk menyertifikasi lulusan vokasi UI. Program sarjana UI pun akan disertifikasi untuk meningkatkan daya saing dalam meraih pekerjaan.
Ketua Lembaga Vokasi UI Wawan Kusnawan mengatakan, dengan adanya LSP-P1, Program Vokasi UI dapat mengadakan uji kompetensi di kampus sendiri untuk mahasiswa. Selama ini, uji kompetensi ikut di luar, yakni di LSP-P3 yang dilaksanakan asosiasi profesi.