logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemahaman Menyeluruh soal Anak...
Iklan

Pemahaman Menyeluruh soal Anak Diperlukan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Melihat berbagai persoalan terkait anak belakangan ini semakin kompleks, Dewan Perwakilan Rakyat memberi perhatian khusus pada proses seleksi anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Belajar dari pengalaman sebelumnya, DPR berharap seleksi kali ini bisa memilih komisioner yang mampu menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan tidak menambah masalah baru.Selain memiliki kepedulian terhadap isu-isu perlindungan anak, sembilan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang terpilih nanti diharapkan benar-benar mengerti apa yang akan dikerjakan terkait isu perlindungan anak."Tidak cukup hanya peduli dengan isu kekerasan anak, tetapi harus peduli ke hal yang lebih besar lagi. Karena perlindungan anak sangat luas, terutama mengenai hak-hak anak, mulai hak hidup dan seterusnya," ujar Rahayu Saraswati Dhirakarya Djojohadikusumo, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rabu (29/3), di Jakarta. Saat ini, proses seleksi komisioner KPAI periode 2017-2022 di DPR menunggu jadwal uji kelayakan dan kepatutan. Pada 21 Februari lalu, panitia seleksi (pansel) calon anggota KPAI telah mengumumkan 18 nama calon yang lolos seleksi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi.Komisioner yang terpilih nanti juga diharapkan mampu menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, baik internal maupun eksternal. "Semoga figur-figur ini sudah didapati oleh pansel kemarin dan sepertinya yang masuk lumayan representatif," ujar Rahayu.Ia menambahkan, kualitas komisioner ini perlu mendapat perhatian khusus karena masalah yang dihadapi KPAI selama ini sudah cukup rumit, baik kelembagaan maupun kinerja komisionernya. "Kita tentu tidak mau memilih orang yang istilahnya semangatnya berlebihan sehingga menyalahi aturan. Akhirnya bukan memberikan solusi, malah menambah masalah," katanya.Sesuai amanat UUHamid Patilima dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia berharap KPAI ke depan bekerja sesuai amanat UU Perlindungan Anak, bukan menjadi lembaga penjual persoalan anak ke publik. Figur yang terpilih diharapkan memiliki kemampuan mencari solusi cerdas yang mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak sebagai pertimbangan utama. "Kami berharap DPR akan memilih figur yang tepat, bebas dari pengaruh lembaga atau organisasi yang mencalonkan sang calon," ujar Hamid. (SON)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000