Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing Perlu Distandarkan
Oleh
Ester Lince Napitupulu
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) masih berwarna-warni dan belum terstandar. Untuk itu, Pemerintah Indonesia perlu secara serius menyiapkan pengajar BIPA profesional.
Ketua Umum Afiliasi Pengajar dan Pegiat BIPA Liliana Muliastuti, di sela-sela Pertemuan Ilmiah Tahunan Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (PITABIPA) 3 di Universitas Katolik Atma Jaya di Jakarta, Jumat (17/2/2017), mengatakan, pengajar BIPA beragam dari lulusan sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia, bahasa asing, dan program lain. Hingga kini belum ada sertifikasi pengajar BIPA.
”Jika kita serius dengan amanat untuk meningkatkan bahasa Indonesia jadi bahasa internasional, penyiapan pengajar BIPA harus serius. Sayangnya, sampai sekarang belum ada program studi BIPA di perguruan tinggi,” ujar Liliana.
Emi Emilia, Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Kemdikbud, mengakui jika profesionalisme pengajar BIPA harus ditingkatkan. Mereka tidak sekadar mengajar Bahasa Indonesia untuk orang asing, tetapi juga membalutnya dalam budaya asing.
”Tiap tahun pemerintah mengirim pengajar BIPA ke luar negeri. Tahun ini, menurut rencana, sekitar 220 orang. Minat orang asing belajar bahasa Indonesia terus meningkat. Ada universitas di Australia yang pernah menghentikan pelajaran Bahasa Indonesia, misalnya, sekarang dibuka lagi,” ujar Emi.