logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPendidikan Literasi Digital...
Iklan

Pendidikan Literasi Digital Ditingkatkan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Media sosial Facebook mengupayakan peningkatan pendidikan literasi digital kepada penggunanya. Tujuannya, agar pengguna bisa memberi nilai positif kepada Facebook dan mengurangi pengunggahan konten negatif, seperti kekerasan, pornografi, dan berita palsu."Sudah ada aturan mengenai standar komunitas yang bersikap global dan bisa diadaptasikan sesuai nilai dan norma tiap-tiap negara," kata Kepala Kebijakan Produk Facebook Monika Bickert di Jakarta, Selasa (14/2). Bickert datang dari kantor pusat Facebook di Amerika Serikat untuk bertemu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Mereka membahas kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Facebook dalam memberi pelayanan maksimal kepada pengguna Facebook dari Indonesia. Bickert yang ditemui seusai rapat tersebut menjabarkan bahwa tim evaluasi di Facebook pusat selalu mencari konten-konten yang bersifat negatif dan membahayakan, terutama kepada perseorangan. "Misalnya, ada akun yang menyatakan mendukung organisasi terorisme. Pasti akan langsung kami blok permanen. Facebook juga mengusahakan agar orang tersebut tidak bisa membuka akun baru meskipun dengan nama lain," ujarnya. Hal tersebut juga diberlakukan untuk akun yang berisi konten merayakan kekerasan, mengejek korban kekerasan, dan menyebar konten pornografi. Khusus akun yang menunjukkan tanda-tanda pro terorisme, selain memblokir akun tersebut, Facebook juga memblokir koneksi pertemanan akun itu. "Facebook tidak melarang kritik politik karena sebagai wadah sosialisasi. Kami ingin pengguna mengekspresikan pendapat dengan cara yang sopan," ujar Bickert.Terkait kekerasan terhadap anak, kata Bickert, pihaknya bekerja sama dengan Microsoft untuk mengenali gambar-gambar yang termasuk dalam pornografi anak. Apabila ada pemilik akun berusaha mengunggah gambar seperti itu, sistem otomatis melapor kepada Pusat Anak Hilang dan Tereksploitasi Internasional (ICMEC). Adapun pemilik akun langsung diblokir."Orangtua harus memahami bahwa usia minimal pengguna Facebook adalah 13 tahun. Jika ada pelamar akun memasukkan usia di bawah 13 tahun, otomatis akun tidak bisa dibuat," kata Bickert. Namun, katanya, salah satu tantangan adalah banyak pengguna Facebook tidak menggunakan identitas asli sehingga sukar teridentifikasi usianya.Perbanyak laporanBerdasarkan data Facebook, 80 persen penggunanya berasal dari luar AS. Pengguna dari Indonesia sebanyak 94 juta orang. Total ada 2 miliar pengguna media sosial yang didirikan oleh Mark Zuckerberg ini.Bickert mengutarakan, Facebook memiliki tim yang mengevaluasi jutaan unggahan setiap hari. Jumlah bahasa yang dipahami oleh anggota tim lebih dari 40 bahasa. Mereka juga merupakan ahli dari berbagai spesifikasi isu, seperti perundungan, kekerasan seksual, pornografi, berita bohong, dan terorisme."Namun, tetap partisipasi pengguna untuk melapor unggahan ataupun laman yang bersifat negatif amat penting," ujar Bickert.Kesadaran melapor merupakan salah satu bentuk literasi digital. Di Indonesia, Facebook bekerja sama dengan Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Pendidikan Nasional untuk membuat mata kuliah satu semester.Manajer Komunikasi Kebijakan Facebook Asia Pasifik Clare Wareing yang hadir dalam pertemuan di Kementerian Kominfo itu mengatakan, mata kuliah itu harus memiliki kurikulum terstruktur dan dosen yang serius menangani perkuliahannya. Mahasiswa diminta membuat kampanye, aplikasi, ataupun situs yang menyebar pesan melawan kekerasan.Dalam pertemuan itu, kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook mengajukan rencana pelatihan jurnalistik. Ini terkait konten-konten dari jurnalisme warga yang tampil di Facebook. Semuel seusai pertemuan mengatakan, pemerintah memberi masukan mengenai konten lokal yang bersifat negatif agar tim evaluasi Facebook memiliki semakin banyak rujukan. "Ada konten negatif yang dilaporkan, tetapi tidak dianggap melanggar aturan oleh Facebook karena mereka tidak memahami konteks lokal Indonesia," ujarnya.Pada 2016-2017, pemerintah membuat 1.374 laporan konten negatif kepada Facebook, tetapi yang ditanggapi baru 60 persen. Pemerintah juga membuat 3.252 laporan kepada Twitter dan 1.204 laporan kepada Google. (DNE/MED)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000