logo Kompas.id
DeskResentralisasi Kekuasaan
Iklan

Resentralisasi Kekuasaan

Proses resentralisasi meningkat terutama melalui berbagai legislasi yang diproses Presiden Jokowi dengan koalisi besar politiknya di DPR. Tidak ada kekuatan lain di DPR yang bisa membendung resentralisasi.

Oleh
Azyumardi Azra
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5zGPqonQfg9rADEZvovpud0dzd8=/1024x1324/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2Fkompas_tark_26493041_53_1_1538021282.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Azyumardi Azra

Resentralisasi atau dapat juga disebut ”deotonomisasi” tampaknya adalah salah satu fenomena politik dan kekuasaan paling menonjol sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah tujuh tahun berkuasa dalam dua kali masa jabatan sejak pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2014, banyak indikator di masa jabatan kedua sejak akhir 2019 memperlihatkan peningkatan resentralisasi kekuasaan.

Pemerintah pusat menarik kembali sejumlah kewenangan pemerintah daerah—membuat kemunduran otonomi daerah yang telah diperjuangkan dengan susah payah sejak masa kemerdekaan dan baru berhasil pada tahun-tahun awal reformasi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000