logo Kompas.id
DeskHak Negara dari BLBI Baru...
Iklan

Hak Negara dari BLBI Baru Terkumpul Rp 495 Miliar

Pemerintah telah melakukan penelusuran dan penandaan aset para debitor/obligor agar dapat dieksekusi dengan segera apabila yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar utang kepada negara.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r_qch3TrrdrSbI8ZFXNQ8hkJ-10=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F1710792_t_1636889956.jpg
Kompas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan perkembangan penyelesaian hak tagih utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Jakarta, beberapa pekan lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah baru dapat mengumpulkan Rp 492,5 miliar dari seluruh total hak tagih atau piutang negara dari para obligor dan debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang nilainya mencapai Rp 110,45 triliun.

Pemerintah telah melakukan penelusuran dan penandaan aset para debitor/obligor agar dapat dieksekusi dengan segera apabila yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar utang kepada negara.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000