BP Tapera Kelola KPR Bersubsidi Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Mulai 2022
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat akan mengelola dana subsidi perumahan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan mulai tahun 2022. Dana bergulir itu menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengelolaan dana subsidi perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan beralih ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat mulai tahun 2022. Masyarakat berpenghasilan rendah yang belum menjadi peserta program Tabungan Perumahan Rakyat dinilai masih tetap dapat mengakses subsidi perumahan tersebut.
Penyaluran kredit perumahan rakyat (KPR) bersubsidi melalui skema FLPP pada tahun 2021 telah ditutup per 31 Oktober 2021. Mulai tahun 2022, pengelolaan FLPP beralih dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Proses pengalihan itu ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Badan BP Tapera Ariev Baginda Siregar menyatakan, peralihan kelembagaan pengelolaan FLPP kepada BP Tapera tidak akan mengurangi layanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengakses KPR-FLPP.
”Penyaluran FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah mulai tahun 2022 ditangani oleh BP Tapera tanpa ada perubahan pelayanan,” ujar Ariev saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
Ariev menambahkan, masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terdaftar dalam kepesertaan Tapera tetap dapat mengajukan KPR-FLPP lewat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep). BP Tapera telah menargetkan, dalam kurun 7 tahun, kepesertaan akan diperluas dari aparatur sipil negara (ASN) ke karyawan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik desa (BUMDes), TNI, Polri, serta karyawan swasta.
Program Tapera digulirkan pemerintah sejak Mei 2020 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Pekerja yang pertama kali diwajibkan menjadi peserta Tapera adalah ASN.
Dari data PPDPP, penyaluran dana FLPP sepanjang 2021 tercatat 178.728 unit senilai Rp 19,57 triliun, atau 113,48 persen dari target pemerintah tahun ini sejumlah 157.500 unit. Terdapat 41 bank penyalur FLPP, sejumlah 38 bank di antaranya telah menyalurkan dana melebihi 80 persen dari kuota. Komposisi pendanaan FLPP oleh pemerintah dan perbankan berbanding 75:25 persen.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo mengemukakan, pihaknya telah merealisasikan dana pendamping untuk penyaluran KPR FLPP tahun ini sebesar Rp 3,856 triliun untuk membangun 106.014 unit rumah dari 178.728 unit.
SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal pemerintah dengan membiayai porsi pendanaan perbankan untuk KPR FLPP sebesar 25 persen. Perseroan pelat merah ini bersinergi dengan PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan. Tahun 2021, dana pendampingan itu disalurkan kepada sembilan bank.
Ananta menambahkan, dana pendampingan porsi perbankan untuk KPR FLPP merupakan amanat pemerintah. Dana yang dialirkan untuk KPR subsidi itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ”Ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya dalam keterangan tertulis.
Ananta menambahkan, dukungan SMF pada Program KPR FLPP itu diharapkan memberikan multidampak bagi sektor perumahan, menggerakkan 170 industri turunan di sektor perumahan dan penyerapan tenaga kerja, serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Tahun 2021, pemerintah mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan sebanyak 222.876 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan itu terdiri dari FLPP untuk 157.500 unit disertai subsidi bantuan uang muka senilai Rp 630 miliar dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) senilai Rp 1,6 triliun untuk 39.996 unit. Adapun Tapera dari dana masyarakat senilai Rp 2,8 triliun untuk 25.380 unit.