logo Kompas.id
DeskKasus Dugaan Percobaan...
Iklan

Kasus Dugaan Percobaan Pemerkosaan, Polisi Minta Korban Lapor Ulang

Polisi mengklarifikasi keterangan dari Lembaga Bantuan Hukum yang menyatakan penolakan laporan karena korban percobaan pemerkosaan di Aceh belum divaksin. Polisi meminta korban untuk melaporkan ulang.

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bxjZ2se77m61kPED1xNPFBonEkM=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FWhatsApp-Image-2021-10-20-at-14.56.18_1634716686.jpeg
DOKUMEN POLRESTA BANDA ACEH

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Aceh, Ajun Komisaris Iswahyudi (kiri) memberikan keterangan pers terkait dengan masalah laporan korban dugaan pemerkosaan, Selasa (19/10/2021).

BANDA ACEH, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, membantah telah menolak laporan warga karena yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat vaksin. Korban diminta untuk melaporkan ulang agar segera ditindaklanjuti.

Kepala Bagian Operasi Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris Iswahyudi, Rabu (20/10/2021), menuturkan, saat korban datang bersama pendamping, petugas mempertanyakan mereka sudah atau belum divaksin. Saat itu korban mengaku tidak bisa divaksin karena alasan medis. Namun, korban tidak bisa memperlihatkan surat keterangan tidak bisa vaksin.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000