logo Kompas.id
DeskKebangsaan, Ketaatan Hukum dan...
Iklan

Kebangsaan, Ketaatan Hukum dan Demokrasi

Korupsi adalah tindakan anti-politik, yaitu tindakan melawan kebaikan bersama (common good). Pelanggaran terhadap UU Anti-Korupsi atau tindak korupsi merupakan tindakan anti-demokrasi.

Oleh
RAMLAN SURBAKTI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_3L9sWLT8bDJvZbdW4ToezxSUwA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210829-Opini-Digital-3_1630246883.jpg

Dari studi Perbandingan Politik muncul perkembangan baru mengenai konsep demokrasi, khususnya negara demokrasi. Salah satu dari 49 “divisi” (bidang peminatan dalam konvensi tahunan Asosiasi Ilmu Politik AS) berubah dari Demokrasi dan Demokratisasi menjadi Demokrasi dan Autokrasi karena perubahan sejumlah negara demokrasi menjadi autokrasi.

Para ahli ilmu politik lain menulis buku tentang bagaimana demokrasi akan mati (Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, How Democracies Die, 2018) sedangkan yang lain menulis tentang demokrasi defisit, demokrasi cacat, dan sebutan lain. Sebelum itu dikenal konsep demokrasi transisi, yaitu negara yang mengalami perubahan dari otoriter menuju demokrasi.

Editor:
yohaneskrisnawan, Sri Hartati Samhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000