Pembelajaran Tatap Muka di Lampung Jangan Terburu-buru
Pemerintah kabupaten dan kota di Lampung diminta mempertimbangkan rencana pembelajaran tatap muka terbatas di tengah situasi pandemi Covid-19. Penambahan kasus baru masih terus terjadi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah daerah di Lampung diminta tidak buru-buru menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Penambahan kasus baru masih terjadi di tengah ketimpangan vaksinasi hingga banyak masyarakat yang tidak bersedia menjalani tes Covid-19.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, kepada Kompas, Rabu (25/8/2021), di Bandar Lampung mengatakan, semua pihak harus tetap waspada meski sejumlah daerah telah keluar dari zona merah Covid-19. Alasannya, kasus baru masih bermunculan. Oleh karena itu, dia meminta pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan saat Lampung masuk zona kuning atau bahkan hijau.
Data Dinas Kesehatan Lampung menyebutkan, tinggal Kota Metro yang masih berstatus zona merah. Sebanyak 14 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye. Namun, penambahan kasus baru masih terjadi. Pada Selasa (24/8), tercatat ada 229 kasus baru.
Deni menambahkan, pemerintah kota dan kabupaten harus mengkaji dan menyiapkan rencana matang sebelum belajar tatap muka. Selain memastikan protokol kesehatan berjalan optimal, pemerintah juga harus memastikan tenaga pendidik sudah mendapat vaksin Covid-19. Selain itu, rencana pembukaan sekolah harus sudah mendapat dukungan dan persetujuan wali murid.
Merujuk data yang diterima DPRD Lampung, ia mengatakan, capaian vaksinasi tenaga pendidikan baru mencapai sekitar 50 persen. Selain itu, masih ada ketimpangan capaian vaksinasi antardaerah.
”Di Bandar Lampung, vaksinasi tenaga pendidik sudah hampir 90 persen. Tapi, di Pesisir Barat dan Way Kanan, vaksinasi untuk tenaga pendidik baru sekitar 15 persen,” ujar Deni.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan aturan terbaru, sekolah di daerah PPKM level 1-3 sudah bisa melaksanakan PTM terbatas. Sekolah boleh memberikan opsi belajar secara langsung di sekolah dengan kapasitas dan waktu terbatas.
Menurut Nadiem, pemerintah daerah sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 melarang pembelajaran tatap muka terbatas secara resmi. Daerah itu, yakni Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Selain itu, ada Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Utara, Way Kanan, Pesawaran, Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Ristu Ilham mengatakan, pemda berencana melaksanakan PTM terbatas pada minggu pertama September 2021. Saat ini, pihaknya masih memantau kesiapan sekolah menerapkan prokes hingga menampung aspirasi wali murid.
Di Tulang Bawang, pembelajaran daring kembali dilakukan sejak 12 Juli 2021 karena ada peningkatan kasus Covid-19. Sebelumnya, sekolah-sekolah di sana sempat melakukan PTM terbatas.
Ristu mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya mendukung PTM terbatas. Kondisi sinyal internet menjadi kendala utama pelaksanaan pembelajaran daring di Tulang Bawang.
Fitria Yuliza (28), guru di SMA Negeri 1 Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, juga mendukung rencana pemerintah membuka sekolah secara terbatas. Namun, dia juga mengaku khawatir. Alasannya, masih banyak masyarakat yang enggan terbuka dan tidak bersedia menjalani tes saat bergejala Covid-19.