logo Kompas.id
DeskPembelajaran Tatap Muka di...
Iklan

Pembelajaran Tatap Muka di Lampung Jangan Terburu-buru

Pemerintah kabupaten dan kota di Lampung diminta mempertimbangkan rencana pembelajaran tatap muka terbatas di tengah situasi pandemi Covid-19. Penambahan kasus baru masih terus terjadi.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G6-1gP9lxZc5fLmgH7r3EygYtrY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FSiswa-SMPN-2-Ambarawa_1629778219.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Siswa menggunakan gawai sebagai pendukung pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 2 Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/8/2021). Protokol kesehatan ketat diterapkan. Dari total 725 siswa sekolah itu, hanya sekitar 30 persen yang mengikuti uji coba PTM.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah daerah di Lampung diminta tidak buru-buru menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Penambahan kasus baru masih terjadi di tengah ketimpangan vaksinasi hingga banyak masyarakat yang tidak bersedia menjalani tes Covid-19.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, kepada Kompas, Rabu (25/8/2021), di Bandar Lampung mengatakan, semua pihak harus tetap waspada meski sejumlah daerah telah keluar dari zona merah Covid-19. Alasannya, kasus baru masih bermunculan. Oleh karena itu, dia meminta pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan saat Lampung masuk zona kuning atau bahkan hijau.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000