logo Kompas.id
DeskAtasi Tekanan Fiskal, BI...
Iklan

Atasi Tekanan Fiskal, BI Kembali Tanggung Bunga SBN

Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan melanjutkan koordinasi kebijakan dan kerja sama dengan mengeluarkan surat keputusan bersama yang ketiga. Kedua lembaga ini berbagi beban untuk memulihkan ekonomi nasional.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hAXkUFL3oUz01VWiwadprrgmAvQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190221_LOGO-BANK-INDONESIA_B_web_1550755117.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Kantor Bank Indonesia

JAKARTA, KOMPAS — Koordinasi menjaga fiskal dan moneter antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berlanjut dengan dibuat surat keputusan bersama yang ketiga di antara kedua lembaga. Ini merupakan upaya memaksimalkan fungsi kedua lembaga negara untuk mendukung kebijakan fiskal yang berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan dan moneter yang berada di bawah kewenangan BI di tengah tekanan ekonomi yang dipicu pandemi Covid-19.

Pada Senin (23/8/2021), kedua lembaga ini merilis surat keputusan bersama (SKB) ketiga yang ditandatangani Menteri Keuangan dan Gubernur BI. SKB tersebut berisikan Skema dan Mekanisme Koordinasi antara Pemerintah dan BI dalam Rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Pembelian di Pasar Perdana oleh BI atas SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara yang Diterbitkan Pemerintah.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000