Meski Pandemi, Pembebasan Lahan untuk Proyek Strategis Nasional Tetap Berjalan
Sepanjang 2021, serapan dana pembebasan lahan tertinggi untuk proyek jalan tol sebesar Rp 11 triliun dan bendungan sebesar Rp 1,7 triliun.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selama periode pandemi Covid-19, Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN telah mendanai pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional hingga Rp 31,24 triliun. Selain untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, dana pembebasan lahan diharapkan juga bermanfaat untuk meningkatkan daya beli masyarakat penerima.
Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi menuturkan, pendanaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap percepatan perwujudan infrastruktur dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
LMAN merupakan lembaga yang ditunjuk pemerintah guna menyediakan pendanaan pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur dalam skema Proyek Strategis Nasional.
Terhitung sejak periode pandemi Covid-19, LMAN telah mendanai pembebasan lahan sebesar Rp 31,24 triliun. Nilai itu terdiri dari pendanaan lahan untuk proyek strategis nasional periode 16 Maret-31 Desember 2021 mencapai Rp 17,84 triliun dan periode 1 Januari-23 Juli 2021 sebesar Rp 13,4 triliun.
”Sejak mandat pendanaan lahan diberikan kepada LMAN pada 2016, dana yang telah dibayarkan untuk pembebasan lahan proyek strategis nasional telah mencapai Rp 80,2 triliun dengan serapan terbesar di sektor jalan tol senilai Rp 70,9 triliun,” ujarnya dalam diskusi dengan awak media secara virtual, Jumat (30/7/2021).
Basuki menuturkan, kinerja pendanaan lahan yang dilakukan LMAN selama ini telah mendorong beroperasinya 1.415 kilometer jalan tol baru, satu pelabuhan, dan dua bendungan. Pembayaran dana pembebasan lahan, lanjut Basuki, tidak akan terhambat meski di tengah pembatasan mobilitas dalam rangka penanggulangan pandemi.
”Selain untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, dana pembebasan lahan juga bermanfaat untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang berimplikasi pada pergerakan ekonomi dan menopang kehidupan ekonomi sosial di masa pembatasan mobilitas masyarakat,” ujar Basuki.
Sepanjang 2021, serapan dana pembebasan lahan tertinggi untuk proyek jalan tol sebesar Rp 11 triliun dan bendungan Rp 1,7 triliun. Basuki mengatakan, Jalan Tol Cisumdawu dan Trans-Sumatera merupakan proyek dengan serapan tertinggi di sektor jalan tol. Sedangkan di proyek nontol, Bendungan Bener di Jawa Tengah dan Bendungan Karian di Banten menjadi serapan tertinggi pada 2021.
Pencapaian penyaluran pendanaan lahan yang dilakukan LMAN merupakan hasil dari sinergi yang baik dari semua komponen yang terlibat dalam ekosistem pendanaan lahan yang, antara lain, terdiri dari kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat pemilik lahan.
Dalam kesempatan berbeda, Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta mengatakan, setidaknya ada 41 proyek utama pembangunan infrastruktur yang terus berjalan di tengah pandemi. Jumlah tersebut meliputi berbagai sektor mulai dari pembangunan jalan, bendungan, perhubungan laut, perhubungan udara, air bersih dan sanitasi, hingga pembangunan jalur kereta api.
Namun, akibat pandemi Covid-19, Febry menegaskan, ada realokasi anggaran sehingga anggaran pembangunan infrastruktur semakin terbatas.
”Dengan adanya keterbatasan anggaran, pembangunan infrastruktur perlu terus dikawal untuk sukses secara konstruksi, hukum, dan utilitas. Karena pembangunan infrastruktur bukan tujuan, melainkann modal untuk mencapai tujuan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyarankan agar dana APBN untuk infrastruktur, termasuk pembebasan lahan, harus dialihkan dan diprioritaskan terlebih dahulu untuk penanganan pandemi.
”Belanja pemerintah untuk bidang kesehatan dan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan akan lebih bermanfaat untuk pemulihan ekonomi ke depannya ketimbang pembayaran dan pembebasan lahan,” ujarnya.
Proyek IKN
Basuki mengatakan, hingga saat ini LMA belum menerima anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Tahun ini, lanjutnya, dana pembebasan lahan untuk IKN tidak diusulkan oleh kementerian/lembaga mana pun.
”Kami belum mendapatkan usulan tersebut, sampai saat ini kami belum tahu ada dana atau tidak karena belum ada K/L yang mengusulkan,” kata Basuki.
Basuki mengungkapkan, dana pembebasan lahan pada 2021 hanya untuk beberapa proyek strategis nasional (PSN), mulai dari jalan tol, sumber daya air, hingga bendungan. Dana tersebut sudah dianggarkan oleh beberapa kementerian.
”LMAN hanya menggelontorkan dana pembebasan lahan sesuai yang sudah menjadi prioritas kementerian untuk sektor tertentu, seperti anggaran dari PUPR untuk jalan tol, sumber daya air, bendungan, rel kereta api, dan pelabuhan,” ujarnya.