Kasus Positif Covid-19 Meningkat di Sumsel, Enam Daerah Ditetapkan Zona Merah
Kasus Covid-19 di Sumatera Selatan melonjak signifikan dalam dua hari terakhir. Kondisi ini disebabkan tingginya mobilitas penduduk dan cepatnya penyebaran Covid-19. Akibatnya, enam daerah ditetapkan zona merah.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Kasus baru Covid-19 di Sumatera Selatan melonjak signifikan dalam dua hari terakhir. Kini, enam daerah di Sumsel berstatus zona merah.
Data Sumsel Tanggap Covid-19, Selasa (13/7/2021), tercatat 788 kasus atau jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sehari sebelumnya, 471 kasus. Ini merupakan kasus positif harian tertinggi sepanjang pandemi. Kondisi ini diiringi penetapan zona merah bagi enam daerah, yaitu Palembang, Lahat, Musi Banyuasin, Prabumulih, Ogan Komering Ulu Timur, dan Ogan Ilir.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy seusai meninjau Asrama Haji Palembang, Rabu (14/7), menuturkan, salah satu pemicu lonjakan kasus adalah tingginya mobilitas warga. Hal ini ikut didukung keberadaan varian Delta yang memiliki daya tular lebih cepat sejak Januari 2021.
Akibatnya, positivity rate terus bertambah dan kini sudah menyentuh 37,66 persen. Angka itu jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di bawah 5 persen.
Pemicu lainnya adalah buah dari gencarnya pelacakan kasus pasca-tes antigen . Pelacakan kasus lewat tes rantai reaksi polimerase (PCR) juga tinggi mencapai 3.000 sampel per hari. Jumlah itu melebihi kapasitas pemeriksaan PCR, sekitar 2.000 sampel per hari.
Akan tetapi, Lesty mengatakan, juga masih menunggu kepastian kemungkinan laporan kasus yang tinggi ini disebabkan penundaan pengiriman laporan (delay report). ”Jika karena penularan Covid-19 yang tinggi, empat hari ke depan lonjakan kasus harian masih akan tetap terjadi,” katanya.
Pengetatan aktivitas
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel Aris Saputra mengatakan, tim gabungan terus menyisir kegiatan masyarakat yang rawan kerumunan. Penyisiran dilakukan setiap hari dalam tiga sif.
”Jika masih bisa dimaklumi dan tetap menerapkan protokol kesehatan, masih kita berikan waktu. Namun, jika sudah sangat berkerumun tidak ada toleransi kita bubarkan,” tegasnya.
Dari hasil evaluasi pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Palembang, Aris mengatakan sudah melihat ada penurunan mobilitas warga. Aktivitas warga di restoran tempat hiburan dan hotel tidak seramai biasanya.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, masih menunggu perintah kabupaten/kota yang berstatus zona merah mengusulkan pengetatan PPKM. ”Karena mereka yang tahu kondisi wilayah,” uarnya. Jika memang dianggap mendesak guna mengurangi penularan, akan diusulkan ke pemerintah pusat.
Sejauh ini, dia sudah mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk meningkatkan tempat isolasi untuk pasien bergejala ringan. Saat ini, tingkat bed ocuppancy rate (BOR) di Sumsel dapat ditekan, dari semula 89 persen menjadi 77 persen.
Pemprov Sumsel juga menyediakan tambahan tempat tidur bagi mereka yang bergejala ringan. Tempatnya di Asrama Haji dengan 500 unit dan Wisma Atlet (300 unit).
Herman berharap bagi masyarakat yang bergejalan ringan tidak harus ke rumah sakit sehingga tersedia tempat bagi mereka yang bergejala berat. Aturan ini terbukti efektif karena tingkat kesembuhan di Sumsel 84,57 persen lebih tinggi dibanding tingkat kesembuhan nasional, sekitar 81 persen.