logo Kompas.id
DeskDarurat Perlindungan Anak di...
Iklan

Darurat Perlindungan Anak di Aceh

Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Aceh terjadi bertubi-tubi. Pemerintah kabupaten dan kota di Aceh masih belum mengarusutamakan perlindungan anak dalam kebijakan pembangunan daerahnya.

Oleh
ZULKARNAINI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P8BySEq9zTRDFgHGsOZTenN8Z8w=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FIMG_9412_1602826145.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Anak-anak bermain di pantai Alue Naga, Kota Banda Aceh, Aceh, Agustus 2020. Anak-anak butuh perlindungan agar tidak menjadi korban kekerasan.

Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Aceh terjadi bertubi-tubi, mulai dari kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga pemerkosaan. Hal ini menunjukkan pemerintah, warga, dan keluarga belum mampu melindungi anak. Anak-anak butuh perlindungan, bukan kekerasan.

Pada akhir Mei 2021 ada tiga kasus kekerasan terhadap anak di Aceh yang muncul ke publik, yakni kekerasan fisik terhadap MF (13), seorang anak di Kabupaten Aceh Utara, sodomi terhadap seorang anak usia 8 tahun di Kota Lhokseumawe, dan pemerkosaan terhadap seorang anak usia 16 tahun di Banda Aceh.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000