logo Kompas.id
DeskSekolah Daring dan Pembatasan ...
Iklan

Sekolah Daring dan Pembatasan Aktivitas Seiring Lonjakan Kasus di Aceh

Selama bulan Mei 2021, sebanyak 1.881 warga Aceh terpapar Covid-19. Ini menjadi angka paling tinggi dalam sebulan sejak kasus pertama ditemukan pada Maret 2020. Adapun jumlah kasus di Aceh sebanyak 13.229 kasus.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bw9dn2mnwEYv7eNB1bxsXM_OD88=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FDokumen-polda_1621767873.jpg
DOKUMEN POLDA ACEH

Salah satu warung kopi di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (22/5/2021), disegel oleh polisi karena melanggar aturan wali kota membuka warung di atas pukul 23.00

BANDA ACEH, KOMPAS — Seiring kasus penularan Covid-19 yang semakin melonjak, Pemerintah Provinsi Aceh menerapkan kembali sekolah secara daring, membatasi jam operasi tempat publik, dan memperketat pemeriksaan di perbatasan Aceh–Sumatera Utara. Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan dinilai juga rendah.

Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Agus Sarjito, Minggu (23/5/2021), mengatakan, ketaatan warga terhadap penerapan protokol kesehatan dinilai sangat rendah sehingga kasus Covid-19 di Aceh terus melonjak. ”Mulai sekarang kami akan menindak tegas siapa yang melanggar aturan. Tidak cukup lagi dengan imbauan,” ujarnya.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000