Pontianak Perkuat Satgas Covid-19 hingga di Tingkat RT
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memperkuat satgas Covid-19 hingga ke tingkat RT untuk melakukan pelacakan, penegakan protokol kesehatan, sekaligus mengendalikan kasus Covid-19.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Kota Pontianak memperkuat satgas Covid-19 hingga ke tingkat RT untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dan pelacakan warga yang terpapar Covid-19. Vaksinasi juga terus digencarkan untuk menekan dampak buruk Covid-19 mengingat varian Omicron telah masuk ke Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono seusai Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Rabu (16/2/2022), menyampaikan, pihaknya telah melakukan evaluasi perkembangan Covid-19 di Pontianak yang akhir-akhir ini menunjukkan kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 100 orang per hari.
Berdasarkan evaluasi yang meliputi kondisi keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit, vaksinasi, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), satgas Covid-19 mulai menggerakkan timnya hingga ke tingkat kelurahan untuk memetakan situasi. Selain itu, memperkuat pelacakan untuk mengantisipasi puncak pandemi agar tidak berdampak parah seperti tahun lalu.
”Satgas Covid-19 Pontianak memperkuat sosialisasi protokol kesehatan, pelacakan, dan memantau perkembangan situasi di lapangan. Jika ada warga di lingkungan terkonfirmasi, (mereka melakukan penilaian) bagaimana isolasinya,” kata Edi.
Misalnya, jika warga tersebut memiliki angka cycle threshold (Ct) rendah, mereka akan diisolasi di rusunawa, salah satu tempat isolasi, agar lebih terpantau.
Selain itu, vaksinasi juga terus digencarkan. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar hingga 15 Februari, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Pontianak mencapai 90,86 persen dan vaksinasi dosis kedua mencapai 73,34 persen dari total 473.070 sasaran.
Adapun total vaksinasi di Kalbar mencapai 80,87 persen untuk dosis pertama dan 57,79 persen untuk dosis kedua dari sekitar 3,8 juta sasaran vaksinasi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Andi Herindra mengatakan, Kota Pontianak telah masuk level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM tanggal 14 Februari. Semua pihak, termasuk pelaku usaha, hendaknya menaati aturan sesuai yang tertera dalam instruksi tersebut. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan mempercepat vaksinasi dan memperketat protokol kesehatan.
Berdasarkan pemeriksaan whole genome sequencing dari Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, sejauh ini terdapat dua kasus konfirmasi Omicron di Kalbar. (Erna Yulianti)
”Ini bukan mau menutup rezeki orang, tetapi kita harus sama-sama menaati aturan. Pelaku usaha boleh buka dengan kapasitas 50 persen. Kalau mau buka 24 jam boleh, tetapi secara daring,” ungkapnya.
Jika lonjakan kasus tidak terkendali akibat protokol lemah, Pontianak harus masuk PPKM skala mikro. Jika hal itu terjadi, segala aktivitas akan terganggu. Oleh sebab itu, semua pihak diminta menaati aturan yang telah ditetapkan tersebut agar apa yang dikhawatirkan tidak terjadi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidig Handanu menuturkan, rata-rata perbandingan jumlah kasus dengan tes yang dilakukan atau tingkat kepositifan (positivity rate) Pontianak sudah di atas 5 persen, di atas batas aman menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bahkan, tingkat kepositifan tertinggi di Pontianak sudah berada di angka 15 persen.
”BOR rumah sakit Pontianak di angka 21 persen. Di Pontianak terjadi 132 kasus per 100.000 penduduk per minggu sehingga Pontianak masuk level 3. Kasus aktif di Pontianak sejauh ini 920 orang,” ungkap Handanu.
Untuk itu, pihaknya berupaya menurunkan kasus dengan upaya preventif, yakni kampanye penerapan protokol kesehatan. Adapun di sektor kesehatan, pelacakan, pemeriksaan, dan pengobatan dioptimalkan. Kontak erat akan diperiksa.
Satuan tugas hingga ke tingkat RT dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Dinas kesehatan telah memiliki nomor kontak warga yang positif. Petugas akan menghubungi yang bersangkutan untuk memantau kondisi kesehatannya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Erna Yulianti mengatakan, kasus Omicron sudah masuk ke Kalbar. Berdasarkan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) dari Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, sejauh ini terdapat dua kasus konfirmasi Omicron di Kalbar.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar, kasus aktif di Kalbar per 15 Februari mencapai 1.577 orang. Jumlah tersebut terus meningkat dibandingkan dengan kasus aktif pada 14 Februari sebanyak 1.442 orang.