Pemkab Tangerang Tertibkan Retribusi Masuk Kawasan Wisata Tanjung Kait
Wisatawan mengeluhkan harus membayar karcis masuk sebanyak dua kali ke kawasan wisata Tanjung Kait di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
ยท3 menit baca
Dokumentasi Humas Pemkab Tangerang
Kawasan Ketapang Urban Aquaculture di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
TANGERANG, KOMPAS โ Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menertibkan retribusi karcis masuk ke kawasan wisata Tanjung Kait di Kecamatan Mauk. Penertiban itu menyusul keluhan wisatawan di media sosial yang harus membayar dua karcis berbeda saat masuk ke kawasan wisata.
Dalam keluhan tersebut, wisatawan menunjukkan dua karcis masuk dengan tarif yang sama di pintu masuk dan salah satu pos. Karcis pertama resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Tanjung Anom dan karcis kedua dikeluarkan oleh pemuda setempat.
Camat Mauk Arif Rahman menyatakan sudah mengecek ke kawasan wisata Tanjung Kait dan menemukan ada dua pungutan karcis masuk dengan tarif yang sama, yakni Rp 20.000. Dua kali pungutan itu terjadi lantaran kesalahpahaman di antara kelompok pemuda Desa Tanjung Anom.
โSudah musyawarah dengan desa dan pemuda. Disepakati hanya ada satu karcis masuk. Karcis resmi yang dananya bakal pembangunan desa,โ ujarnya pada Rabu (16/2/2022).
Oleh karena itu, wisatawan diimbau tidak menerima karcis selain di pintu masuk kawasan wisata Tanjung Kait. Jika ada pungutan liar, silakan laporkan guna penindakan tegas.
EDDY HASBY
Kelenteng Tjo Soe Kong di Kampung Tanjung Kait, Rabu (10-2-2021). Salah satu daya tarik wisata di pesisir Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain penertiban pungutan liar, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pemilik lahan di kawasan wisata Tanjung Kait agar mengelola lahannya dengan baik dan rencana peningkatan sarana dan prasarana.
Pembenahan
Pemkab Tangerang tengah gencar membenahi wilayah pesisir di Kecamatan Mauk. Pembenahan itu untuk kegiatan Partnership in Environmental Management for the Seas of East Asia Network of Local Government (PEMSEA) atau Organisasi Kemitraan Pengelolaan Laut dan Pesisir Negara-negara di Asia Timur tahun 2022 pada Oktober nanti.
Salah satu lokasi pembenahan ada di Desa Ketapang. Selain perbaikan jalan, gerbang masuk, dan penataan pohon, dibuat juga jalan tembus menuju kawasan wisata Ketapang Urban Aquaculture, lintasan joging di sekitar hutan mangrove, pos tambat labuh, pembangunan plaza, kios untuk UMKM, SPBU, koperasi nelayan, penataan jembatan, dan penataan lahan parkir.
โUpaya pembenahan ini juga bagian menata pesisir pantai utara. Supaya ekonomi warga meningkat,โ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
Pemkab Tangerang bergabung dengan PEMSEA sejak 2016. Salah satu tujuannya ialah menyelamatkan pesisir pantai dari abrasi. Abrasi di Kabupaten Tangerang tidak hanya terjadi di Tanjung Kait, Mauk, Sukadiri, Kosambi, dan Teluk Naga. Abrasi sudah mencapai wilayah Sepatan dan Pasar Kemis.
Dokumentasi Humas Pemkab Tangerang
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid (bertopi) meninjau pembenahan wilayah pesisir di Kecamatan Mauk. Pembenahan itu untuk kegiatan Partnership in Environmental Management for the Seas of East Asia Network of Local Government (PEMSEA) atau Organisasi Kemitraan Pengelolaan Laut dan Pesisir Negara-negara di Asia Timur tahun 2022 pada Oktober nanti.
Pemkab dan Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor dalam kajiannya mencatat laju abrasi di pesisir pantai Tangerang melonjak dari 95 hektar menjadi 579 hektar dalam kurun 1995-2015. Sementara citra satelit menunjukkan, pertumbuhan hutan mangrove dari 79,8 hektar menjadi 121 hektar dalam lima tahun terakhir.
Sejauh ini pemkab bersama warga telah menanam setidaknya 200.000 mangrove di Ketapang Urban Aquaculture. Di lahan seluas 14,5 hektar itu tumbuh 14 jenis mangrove, seperti Rhizopora stilossa, Avicienna marina, Bruguiera cylindrica, Sonneratia casiolaris, Ceriop tagal, Xylocarpus granatum, Lumnitzera racemosa, dan Nypa fruitican.