logo Kompas.id
Desk Politik & HukumRevisi UU Hukum Acara Perdata ...
Iklan

Revisi UU Hukum Acara Perdata Ingin Wujudkan Peradilan Cepat, Murah, dan Sederhana

Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Hukum Acara Perdata ke Komisi III DPR yang diikuti penyerahan daftar inventarisasi masalah RUU itu dari DPR ke pemerintah. Pembahasan RUU ini akan dimulai pertengahan Maret 2022.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (dua dari kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Rapat kerja tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata.
Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (dua dari kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Rapat kerja tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah ingin mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan melalui kodifikasi hukum acara perdata. Selama ini, hukum acara perdata di Tanah Air dipandang masih mewarisi karakter kolonial di era Hindia-Belanda yang membeda-bedakan golongan masyarakat. Padahal, hal itu sudah tidak relevan lagi dengan situasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mensyaratkan semua orang sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dalam rapat perdana pengusulan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (16/2/2022), mengatakan, kodifikasi hukum acara perdata dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan publik akan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Hal itu juga untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000