logo Kompas.id
Desk Politik & HukumEvaluasi Penggunaan Senjata...
Iklan

Evaluasi Penggunaan Senjata Api Berpeluru Tajam dalam Pengamanan Unjuk Rasa

Dugaan penembakan pengunjuk rasa oleh aparat di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, harus diusut tuntas. Pengamanan unjuk rasa dengan membawa senjata api berpeluru tajam melanggar standar prosedur kepolisian.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 5 menit baca
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah di Palu, Senin (14/2/2022). Mereka menuntut pengusutan tuntas atas tertembaknya Erfaldi (21), peserta unjuk rasa penolakan tambang emas, hingga tewas dalam aksi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022).
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah di Palu, Senin (14/2/2022). Mereka menuntut pengusutan tuntas atas tertembaknya Erfaldi (21), peserta unjuk rasa penolakan tambang emas, hingga tewas dalam aksi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Tertembaknya seorang pengunjuk rasa penolakan tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengindikasikan polisi masih menggunakan senjata api berpeluru tajam untuk mengamankan demonstrasi. Padahal, hal itu dilarang dalam standar prosedur kepolisian. Selain mengusut kasus penembakan berujung kematian yang diduga dilakukan oleh aparat, Polri juga perlu mengevaluasi pengamanan unjuk rasa yang dilakukan di luar prosedur.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyesalkan kasus kematian Erfaldi (21), demonstran penolakan tambang emas, di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022). Kematian yang diduga terjadi akibat penembakan oleh aparat kepolisian saat mengamankan unjuk rasa itu harus diusut tuntas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000