Pemahaman sejarah Indonesia membuat generasi muda mengerti bahwa negeri ini terbentuk melalui proses panjang. Ini akan menumbuhkan dan menguatkan identitas yang membanggakan sebagai warga bangsa.
Oleh
Eduard Lukman
·3 menit baca
Sebagai peminat sejarah, saya tertarik berita ”Sejarah Diusulkan Menjadi Muatan Wajib” (Kompas, 31/1/2022, halaman 5). Para pakar pendidikan dan sejarah menekankan perlunya sejarah Indonesia menjadi mata pelajaran atau mata kuliah wajib dalam kurikulum.
Subyek sejarah Indonesia penting bagi penguatan karakter generasi muda kita. Ini akan melengkapi mata pelajaran atau mata kuliah Agama, Bahasa Indonesia, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, terkait pembentukan karakter bangsa.
Pemahaman sejarah Indonesia membuat generasi muda mengerti bahwa negeri ini terbentuk melalui proses panjang. Ini akan menumbuhkan dan menguatkan identitas yang membanggakan sebagai warga bangsa.
Sejalan dengan itu, kurikulum pendidikan sejarah harus dirancang untuk membentuk manusia Indonesia dengan karakteristik Indonesia, yaitu mampu membaca dan memaknai dinamika perubahan di sekitarnya.
Sejak di sekolah dasar, saya merasakan pentingnya peran guru menumbuhkan daya tarik terhadap pelajaran, termasuk sejarah. Guru sejarah yang berpengetahuan dan pandai bercerita membangkitkan minat pada sejarah.
Ketika masih mengajar di Program Studi Ilmu Komunikasi perguruan tinggi negeri, saya sering menyelipkan contoh dari berbagai kejadian sejarah. Tokoh, kisah, dan peristiwa sejarah nasional saya petik saat menjelaskan proses, konsep, dan kaidah-kaidah komunikasi antarbudaya (intercultural communication). Saya merasa respons mahasiswa saat itu membesarkan hati.
Semoga sejarah Indonesia sebagai muatan wajib kurikulum bisa segera diwujudkan.
Eduard LukmanJl Warga, RT 014 RW 003, Pejaten Barat, Jakarta 12510
Ibu Kota Baru
infografik hal 1 linimasa penyusunan ruu ibu kota negara (ikn)
Kompas (Kamis, 3/2/2022) menulis berita dengan judul ”KPK Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru”. Hal ini dapat memicu salah tafsir.
RUU Ibu Kota telah disahkan DPR pada 18 Januari 2022 (Kompas, 19/1/2022). Dengan demikian, yang disahkan adalah RUU Ibu Kota. Kalau kita simak berita 3 Februari 2022 di atas, bisa ditafsirkan ada negara baru.
Saya mengusulkan dalam pemberitaan selanjutnya cukup ibu kota baru saja, bukan ibu kota negara baru.
Ada juga judul yang mengecoh dalam berita Kompas (Rabu, 19/1/2022) ”Perpindahan Ibu Kota Negara Disepakati dalam 43 Hari”. Isinya ternyata mengenai pengesahan RUU IKN menjadi UU hanya 43 hari sejak DPR membentuk Panitia Khusus RUU IKN 7 Desember 2021 dan disetujui dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 18 Januari 2022. Bukan perpindahan IKN dalam waktu 43 hari.
MustakimJl Para Duta, Pondok Duta 1, Tugu, Cimanggis, Depok
Catatan Redaksi:
Terima kasih atas kritik dan masukan yang disampaikan.
Tentang Covid-19
Saat ini, jumlah kasus Covid-19 meningkat pesat. Rupanya program vaksinasi saja belum cukup mencegah gelombang SARS-CoV-2 varian baru, Omicron.
Semakin banyak yang divaksinasi, orang semakin percaya diri sudah kebal Covid-19. Akibatnya, banyak pelanggaran protokol kesehatan.
Lucunya, saat seseorang terkonfirmasi positif Covid-19, mereka bilang belum tentu terinfeksi varian Omicron. Ini membingungkan, bukankah pada dasarnya Covid-19 adalah penyakit menular, tidak peduli varian Omicron, Delta, atau varian lainnya.
Menurut saya, edukasi penyebab dan pencegahan Covid-19 ke masyarakat perlu disampaikan lebih jelas dengan bahasa lebih sederhana.
Coronavirus mudah menular dan bermutasi. Tidak semua varian virus lebih berbahaya dari varian sebelumnya, tetapi bukan berarti kita boleh lengah dan mengabaikan protokol kesehatan.