logo Kompas.id
Dana Kemanusiaan KompasBeberapa Organisasi Pendidikan...
Iklan

Beberapa Organisasi Pendidikan Mempertanyakan Transparansi Pembahasan RUU Sisdiknas

Revisi UU Sisdiknas sedang disiapkan pemerintah. Publik menuntut pembahasan yang transparan dan pelibatan beragam pemangku kepentingan pendidikan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 6 menit baca
Suhendra (53), guru kelas III SDN Pondok Petir 2, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, mengajar anak didiknya secara tatap muka di teras rumah salah seorang wali murid, Senin (31/8/2020). Pembelajaran tatap muka tersebut dilakukan atas permintaan para orangtua wali murid yang merasa pembelajaran secara daring tidak maksimal yang disebabkan banyak kendala yang dihadapi, seperti borosnya paket data internet dan keterbatasan gawai yang digunakan.
Kompas/Hendra A Setyawan

Suhendra (53), guru kelas III SDN Pondok Petir 2, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, mengajar anak didiknya secara tatap muka di teras rumah salah seorang wali murid, Senin (31/8/2020). Pembelajaran tatap muka tersebut dilakukan atas permintaan para orangtua wali murid yang merasa pembelajaran secara daring tidak maksimal yang disebabkan banyak kendala yang dihadapi, seperti borosnya paket data internet dan keterbatasan gawai yang digunakan.

JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang diinisiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diminta untuk ditunda. Sejumlah kalangan menilai pembahasan RUU yang akan menjadi rujukan penting bagi pendidikan nasional tersebut dilakukan tergesa-gesa, tidak transparan, dan minim pelibatan publik.

Pernyataan keberatan dan desakan penundaan pembahasaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Rabu (23/2/2022), disampaikan Konsorsium Pendidikan Indonesia (KoPI) yang terdiri dari perkumpulan organisasi profesi, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan yang peduli pendidikan, seperti Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia, Lembaga Pendidikan Ma’arif, Majelis Pendidikan Kristen, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, Perguruan Taman Siswa, Forum Komunikasi Penyelenggara Kursus dan Pelatihan, dan Perkumpulan Perguruan Tinggi Kependidikan Negeri. Selain itu, Aliansi Pendorong Keterbukaan Kebijakan Publik juga menyerukan hal serupa, seperti Jaringan Pendidikan Alternatif, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Perkumpulan Homeschooler Indonesia, Sanggar Anak Akar, serta sejumlah akademisi perguruan tinggi, juga dari Yayasan Cahaya Guru (YCG).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000