28 April-6 Mei, Polisi Antisipasi Macet Mudik dengan One Way dan Ganjil-Genap
Oleh
MARINA EKATARI
Kementerian Perhubungan, PUPR, dan Korlantas Polri menandatangani surat keputusan bersama pengaturan lalu lintas selama angkutan Lebaran tahun 2022.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY