Presiden Joko Widodo Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1443H
Oleh
Kompas
Dalam keterangan pers, Rabu (6/4/2022), pemerintah memutuskan cuti bersama dan libur Idul Fitri 1443H yakni pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY