Indra Kenz Gunakan Nama Orang Lain untuk Aset Kripto
Oleh
Kompas
Selasa (5/4/2022), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengumumkan pembekuan aset kripto Indra Kenz, senilai Rp 38 miliar. Indra telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan lewat aplikasi Binomo.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY