Jerinx Dihukum Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta
Oleh
Kompas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menvonis I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menvonis I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta.