Pakai Uang Nasabah, Staf Pegadaian Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Oleh
Kompas
Kejaksaan Negeri Balikpapan, mengungkap tindak pidana dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh staf Pegadaian bernama DS. DS menggunakan uang nasabah untuk trading saham dengan total kerugian Rp 3,2 Miliar.
Editor
LUCKY PRANSISKA