logo Kompas.id
Bebas AksesBUMDes Berperan Mendorong...
Iklan

BUMDes Berperan Mendorong Pengembangan Desa Wisata

Pemanfaatan dana desa untuk membangun usaha, seperti desa wisata, harus dilakukan melalui badan usaha milik desa atau BUMDes. Prinsipnya, desa tidak boleh berbisnis.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
· 5 menit baca
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  Abdul Halim Iskandar (tengah) menjelaskan berbagai perkembangan pemanfaatan dana desa dalam “Ngopi Bareng Gus Menteri” di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
STEFANUS OSA TRIYATNA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (tengah) menjelaskan berbagai perkembangan pemanfaatan dana desa dalam “Ngopi Bareng Gus Menteri” di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemanfaatan dana desa untuk membangun usaha, seperti desa wisata, harus dilakukan melalui badan usaha milik desa atau BUMDes. Prinsipnya, desa tidak boleh berbisnis. Apabila desa ingin melakukan kegiatan ekonomi yang bisa menghasilkan pendapatan, semestinya didelegasikan kepada BUMDes.

Pandangan tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam ”Ngopi Bareng Gus Menteri” di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan