logo Kompas.id
Bebas AksesRuang Gerak Koruptor Semakin...
Iklan

Ruang Gerak Koruptor Semakin Dipersempit

Relasi Indonesia-Singapura semakin kuat. Kedua negara menandatangani kesepakatan-kesepakatan strategis: perjanjian ekstradisi, pengelolaan wilayah udara, dan kerja sama pertahanan.

Oleh
Tim Kompas
· 3 menit baca
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bertemu dalam leader' retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bertemu dalam leader' retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).

TANJUNG PINANG, KOMPAS - Tersangka korupsi tak bisa lagi melarikan diri atau menyimpan aset hasil korupsi di Singapura. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly telah menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Perjanjian ini bertujuan mencegah dan memberantas tindak pidana bersifat lintas batas negara, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.

Perjanjian itu merupakan satu dari tiga kesepakatan strategis yang dicapai kedua negara. Dua kesepakatan strategis lain, pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) serta kerja sama pertahanan.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000