logo Kompas.id
Bebas AksesPenetapan Kelas Standar JKN...
Iklan

Penetapan Kelas Standar JKN Perlu Perhatikan Kemampuan Masyarakat

Kelas standar rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat akan dijalankan secara bertahap mulai pada 2022 ini. Kesiapan peserta dan fasilitas kesehatan pun perlu dipastikan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 5 menit baca
Warga mengurus kelengkapan administrasi untuk mendapatkan tanggungan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RS Siloam Semanggi, Jakarta, Senin (12/11/2018). JKN-KIS mempertemukan mereka yang membutuhkan pengobatan, tetapi kurang mampu secara ekonomi, dengan mereka yang sehat, tetapi memiliki kemampuan ekonomi. Subsidi silang ini menjadi semangat asuransi sosial.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga mengurus kelengkapan administrasi untuk mendapatkan tanggungan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RS Siloam Semanggi, Jakarta, Senin (12/11/2018). JKN-KIS mempertemukan mereka yang membutuhkan pengobatan, tetapi kurang mampu secara ekonomi, dengan mereka yang sehat, tetapi memiliki kemampuan ekonomi. Subsidi silang ini menjadi semangat asuransi sosial.

JAKARTA, KOMPAS — Uji coba pelaksanaan kelas rawat inap standar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat akan dijalankan secara bertahap mulai tahun 2022 ini. Penerapan kelas standar ini juga diharapkan mempertimbangkan kemampuan semua kelompok masyarakat, terutama masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/1/2022), mengatakan, penerapan kelas standar rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) akan berpengaruh pada besaran iuran yang akan dibayarkan oleh peserta. Dengan besaran biaya yang diperkirakan Rp 50.000 sampai Rp 75.000 per bulan dinilai akan memberatkan peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah kelas 3.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000