Kendur Sana Sini, Jakarta Lampaui 2.000 Kasus Positif Harian Covid-19
Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan tambahan 2.190 kasus positif Covid-19 pada Selasa (25/1/2022) dan kasus aktif menjadi 12.196 orang yang masih dirawat/isolasi. Sebanyak 84,4 persen adalah transmisi lokal.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di Jakarta terus melonjak. Begitu juga dengan meningkatnya keterisian tempat tidur perawatan pasien.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga tetap waspada sekalipun sudah divaksin dosis lengkap. Sementara pemerintah bakal mengetatkan pemantauan dan pengawasan, terutama di ruang publik yang kian ramai dan rentan pelanggaran protokol kesehatan.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan tambahan 2.190 kasus positif Covid-19 pada Selasa (25/1/2022) sehingga kasus aktif menjadi 12.196 orang yang masih dirawat/isolasi. Dari jumlah kasus aktif itu, 10.299 orang atau 84,4 persen merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya ialah pelaku perjalanan luar negeri.
”Kasus naik lagi sampai 2.000 lebih. Masyarakat waspada karena keterisian tempat tidur juga meningkat dari 33 persen menjadi 38 persen dan ICU dari 11 persen menjadi 13 persen. Ada peningkatan yang harus diwaspadai karena kami lihat sudah mulai kendur,” tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (26/1).
Jakarta sangat memenuhi syarat untuk PTM. Kalau nanti masuk PPKM level 3, akan dibatasi kapasitasnya menjadi 50 persen.
Sebelumnya, 1.115 tempat tidur terisi dari kapasitas 3.616 tempat tidur. Sementara keterisian ruang perawatan intensif atau intensive care unit (ICU) sebesar 8 persen yang berarti terpakai 51 unit dari 610 unit. Per Selasa, 1.456 tempat tidur perawatan terisi dan 63 ICU terpakai.
Atas akumulasi kasus positif itu, positivity rate atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir di Ibu Kota menjadi 8,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara keseluruhan sebesar 10,8 persen. Presentase tersebut melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.
Pembelajaran tatap muka
Di tengah lonjakan kasus, Pemprov DKI belum akan membatasi pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas yang berlangsung dengan kapasitas ruang kelas 100 persen.
Riza yang juga politisi Partai Gerindra menyebutkan, sampai kini PTM tetap berlangsung sesuai kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan PPKM level 2, serta capaian vaksinasi tenaga kependidikan lebih dari 80 persen dan warga lanjut usia (lansia) lebih dari 50 persen.
”Jakarta sangat memenuhi syarat untuk PTM. Kalau nanti masuk PPKM level 3, akan dibatasi kapasitasnya menjadi 50 persen,” ujarnya.
Hingga Rabu ini sebanyak 90 sekolah ditutup untuk sementara atau selama 5 hari karena temuan kasus positif Covid-19. Sekolah-sekolah itu terdiri dari 11 taman kanak-kanak, 25 sekolah dasar, 17 sekolah menengah pertama, 30 sekolah menengah atas, 5 sekolah menengah kejuruan, dan 2 pusat kegiatan belajar masyarakat.
Pelanggaran protokol kesehatan
Pelanggaran terus berulang di tengah lonjakan kasus Covid-19. Satpol PP DKI Jakarta pada 23 Januari menertibkan satu tempat makan dan minum serta satu tempat usaha lainnya untuk sementara. Sehari berselang, atau 24 Januari, berlangsung penertiban masker dengan total denda Rp 2,3 juta dan dua tempat usaha lainnya dihentikan sementara.
Riza memastikan Pemprov DKI bakal mengoptimalkan penggunaan Peduli Lindungi karena jamak tempat umum, hiburan, dan hiburan malam yang tidak disiplin atau membiarkan orang bebas masuk keluar. Untuk itu, petugas diminta menindak tegas supaya ada efek jera.
Salah satunya imbauan tegas dan penertiban protokol kesehatan dalam acara ANIMETOKU yang menampilkan Cosplay Anime di Mall of Indonesia, Jakarta Utara, pada 23 Januari.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya menegur secara tertulis penanggung jawab acara karena lalai dalam pelaksanaan acara yang berlangsung sejak Sabtu (22/1). Atas teguran tersebut, penanggung jawab acara membatalkan acara di panggung dan kompetisi anime serta melarang pengunjung menggunakan cosplay selama berada di area pameran dan mal.