Covid-19 varian Omicron berpotensi menyebar ke anak-anak. Sejumlah pihak pun mendorong adanya evaluasi pembelajaran tatap muka atau PTM.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah organisasi profesi medis meminta pemerintah mengevaluasi ulang pembelajaran tatap muka 100 persen yang dilaksanakan sejak Januari 2022. Hal ini mengingat adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Organisasi-organisasi tersebut meliputi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (Perki), serta Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia (Perdatin).
Menurut mereka, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun perlu dievaluasi. Sebab, anak-anak dinilai belum dapat patuh sepenuhnya terhadap protokol kesehatan. Alasan lain ialah karena vaksinasi lengkap bagi anak berusia 11 tahun ke bawah belum tersedia.
”Anak berpotensi mengalami komplikasi berat, yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (sindrom peradangan multisistem pada anak) atau MIS-C. Anak juga berpotensi mengalami komplikasi long Covid-19 lainnya, sebagaimana orang dewasa. Ini akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lain,” ucap Ketua Umum Perki Isman Firdaus melalui keterangan tertulis, Minggu (23/1/2022).
Anak-anak juga berisiko terpapar Covid-19 varian Omicron. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria secara terpisah meminta masyarakat waspada terhadap penyebaran Omicron karena Omicron tidak lagi berupa kasus impor, tetapi sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia. ”Omicron semakin meningkat. Jumlahnya mencapai 1.177 kasus di Jakarta. Dari jumlah itu, kasus impor sebanyak 827 kasus, sedangkan transmisi lokal 350 kasus. Ini ada peningkatan transmisi lokal, jadi harus hati-hati. Tidak semua (kasus) datang dari luar negeri,” ujarnya.
Adapun Indonesia mencatat dua kasus kematian pertama akibat Omicron pada Sabtu (22/1/2022). Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, sebelumnya menyatakan, satu pasien yang meninggal merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sementara itu, satu pasien lain terpapar Omicron dari transmisi lokal.
Menurut Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto, penyebaran Omicron mesti diwaspadai, terlebih dengan adanya kasus kematian tersebut. ”Menurut laporan beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya,” ujarnya.
Rekomendasi
Organisasi-organisasi profesi medis mengajukan sejumlah rekomendasi untuk merespons isu tersebut. Pertama, membiarkan anak dan keluarga untuk memilih PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kedua, mendorong anak-anak dengan penyakit penyerta (komorbid) untuk memeriksakan diri ke dokter.
Ketiga, anak-anak yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19 dapat mengikuti PTM dengan protokol kesehatan. Terakhir, mendorong sekolah untuk memberlakukan sistem buka tutup sekolah secara transparan.
”Kami juga mengimbau orangtua melengkapi vaksinasi reguler melalui imunisasi kejar bagi anak-anak. Tujuannya, agar anak tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain,” kata Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso.
Sementara itu, terjadi sejumlah kasus penyebaran Covid-19 saat PTM berlangsung. Per 18 Januari 2021, DKI Jakarta mencatat ada 72 kasus Covid-19 yang ditemukan di 43 sekolah.
Saat dihubungi terpisah, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Jumeri menghargai aspirasi organisasi profesi medis tersebut. Keputusan menggelar PTM terbatas disebut sudah menyesuaikan dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dilakukan dengan protokol kesehatan ketat serta memperhatikan vaksinasi bagi warga lansia, juga pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Satuan pendidikan yang melanggar aturan PTM ataupun protokol kesehatan juga dikenai sanksi.
”Penyesuaian pelaksanaan PTM terbatas 100 persen atau 50 persen mengikuti dinamika PPKM di sebuah wilayah. Sebagai contoh, DKI Jakarta saat ini level 2 dengan vaksinasi PTK lebih dari 80 persen, vaksinasi lansia lebih dari 50 persen, sehingga PTM diadakan 100 persen. Jika PPKM naik ke level 3, maka PTM menjadi 50 persen. Jadi sudah jelas,” kata Jumeri.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan PTM sangat mendesak. Penutupan sekolah selama hampir dua tahun menyebabkan kesenjangan hasil belajar, tekanan psikologis, siswa putus sekolah, hingga kolapsnya sekolah swasta.