Total 43 Sekolah Ditutup, Kasus Positif Harian di Jakarta Bertambah 1.012 Pasien
Di Jakarta kini ada 4.924 kasus aktif dengan 2.110 orang di antaranya pelaku perjalanan luar negeri. Angka kasus Omicron juga meningkat, dengan 988 orang terinfeksi dari sebelumnya 856 orang.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi, hingga Selasa (18/1/2022), jumlah sekolah yang ditutup sementara karena ada temuan kasus positif bertambah menjadi 43 sekolah. Penutupan sekolah itu seiring kenaikan angka kasus positif baru dari tes PCR, yaitu bertambah 1.012 orang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022), menjelaskan, dari 43 sekolah itu, ada 67 peserta didik, 3 tenaga kependidikan, dan 2 pendidik yang terpapar Covid-19. Total ada 72 orang yang terpapar virus korona jenis baru penyebab Covi-19 dari 43 sekolah itu.
Sesuai regulasi, apabila ada temuan kasus positif di sekolah, sekolah tersebut ditutup sementara. Dari 43 sekolah itu, sampai dengan Rabu ini yang sudah selesai masa penutupan sementara sebanyak 28 sekolah. Sisanya, 15 sekolah masih ditutup. Di sisi lain, dari hasil tes PCR per Rabu ini, kasus positif baru bertambah 1.012 orang, dengan 267 orang di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri.
Dari 988 orang yang terinfeksi, sebanyak 663 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 325 lainnya transmisi lokal.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKi Jakarta Dwi Oktavia secara terpisah mengatakan, dengan adanya tambahan kasus positif baru itu, jumlah kasus aktif di Jakarta naik 627 kasus. Jadi, jumlah kasus aktif di Jakarta naik pula menjadi 4.924 orang, baik yang masih dirawat ataupun diisolasi.
Dari 4.924 kasus aktif itu, 2.110 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri. Angka kasus Omicron di Jakarta juga meningkat, dengan 988 orang terinfeksi dari sebelumnya 856 orang.
”Dari 988 orang yang terinfeksi, sebanyak 663 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 325 lainnya transmisi lokal,” kata Dwi Oktavia.
Angka transmisi lokal ini pun terpantau terus meningkat. Sebelumnya ada 193 kasus transmisi lokal. ”Warga harus terus mewaspadai penularan virus Omicron yang meningkat di Jakarta,” ujarnya.
Dengan situasi kasus harian dan kasus aktif terus meningkat, Ahmad Riza melanjutkan, DKI tetap belum akan mengubah kebijakan PTM 100 persen seperti, misalnya dengan menggelar PTM yang dibagi ke dalam dua sesi.
Ahmad Riza beralasan, pertama, DKI masih memenuhi syarat PTM terbatas 100 persen. Syarat yang dimaksud adalah status PPKM ada di level 1 atau level 2 dan DKI saat ini ada di PPKM level 2. Selain itu, cakupan vaksinasi bagi pendidik mencapai 92 persen, tenaga pendidik 89 persen lebih, dan peserta didiknya bahkan 98 persen. Syarat vaksinasi warga lansia harus di atas 50 persen pun terpenuhi karena di DKI Jakarta sudah 71 persen.
”DKI Jakarta memenuhi syarat ketentuan pemerintah pusat, yaitu Kemendikbudristek. Jadi, kami hanya melaksanakan PTM terbatas sesuai aturan yang diberlakukan oleh kementerian,” kata Ahmad Riza.