logo Kompas.id
Bebas AksesPenggunaan Kendaraan Berbasis ...
Iklan

Penggunaan Kendaraan Berbasis Listrik Kian Digalakkan di Sumsel

Penggunaan kendaraan berbasis listrik di Sumsel dibiarkan. Peraturan Gubernur pun sudah diterbitkan sebagai upaya mensosialisasikan hal ini agar menjadi gaya hidup.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca

PALEMBANG, KOMPAS — Penggunaan kendaraan bermotor listrik terus digencarkan di Sumatera Selatan. Bahkan, aturan untuk penggunaan kendaraan listrik pun sudah diterbitkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk segera beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis listrik.

Seorang petugas sedang mengisi bahan bakar listrik ke salah satu mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum di Palembang, Sumsel, Selasa (18/1/2022).
Kompas

Seorang petugas sedang mengisi bahan bakar listrik ke salah satu mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum di Palembang, Sumsel, Selasa (18/1/2022).

Hal ini mengemuka saat PLN membuka stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) kedua di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/1/2022) kemarin. SPKLU pertama sudah diresmikan tahun 2021 lalu. ”Ini merupakan upaya kami untuk memberikan fasilitas untuk kendaraan berbasis listrik yang dalam beberapa waktu ke depan akan meningkat penggunanya di Sumsel,” kata General Manager PLNUnit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu Bambang Dwiyanto.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000