Penggunaan Kendaraan Berbasis Listrik Kian Digalakkan di Sumsel
Penggunaan kendaraan berbasis listrik di Sumsel dibiarkan. Peraturan Gubernur pun sudah diterbitkan sebagai upaya mensosialisasikan hal ini agar menjadi gaya hidup.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Penggunaan kendaraan bermotor listrik terus digencarkan di Sumatera Selatan. Bahkan, aturan untuk penggunaan kendaraan listrik pun sudah diterbitkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk segera beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis listrik.
Hal ini mengemuka saat PLN membuka stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) kedua di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/1/2022) kemarin. SPKLU pertama sudah diresmikan tahun 2021 lalu. ”Ini merupakan upaya kami untuk memberikan fasilitas untuk kendaraan berbasis listrik yang dalam beberapa waktu ke depan akan meningkat penggunanya di Sumsel,” kata General Manager PLNUnit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu Bambang Dwiyanto.
Langkah ini juga sebagai upaya untuk menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Apalagi, upaya ini sudah didukung oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bambang meyakini kendaraan berbasis listrik lebih hemat karena konsumsi bahan bakarnya yang 1/3 lebih irit dibanding menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil. Dalam satu kilowatt hour (kwh) berbiaya sekitar Rp 2.500, itu bisa digunakan untuk 8 kilometer, sedangkan jika menggunakan BBM tentu dengan jarak yang sama pengguna harus mengeluarkan uang sekitar Rp 10.000 per liter. ”Belum lagi biaya perawatan kendaraan listrik juga lebih murah karena tidak perlu mengganti oli,” kata Bambang.
Ke depan, ujar Bambang, jumlah SPKLU di Sumsel akan ditambah terutama di sejumlah kawasan fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan atau bahkan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dia mengatakan, pembangunan SPKLU juga akan disesuaikan dengan jumlah unit kendaraan listrik yang beredar di Palembang. ”Sampai kini jumlah mobil listrik di Sumsel masih sekitar 10 unit. Ke depan penggunanya pasti akan lebih banyak. Karena itu, sampai akhir tahun ini diharapkan akan ditambah dua atau tiga untuk SPKLU di Sumsel,” ucap Bambang.
Saya akan mulai dengan mengganti kendaraan dinas bagi kepala dinas yang jarang bepergian ke luar kota Palembang.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berkomitmen akan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik di Sumsel. ”Dimulai dengan mengubah mobil dinas dari kendaraan berbasis fosil menjadi listrik,” kata dia.
Menurutnya, menggunakan kendaraan berbasis listrik terbukti efektif untuk menekan polusi baik udara maupun suara. Hanya memang harganya lebih mahal. ”Saya berharap ada diskon sedikitlah,” ujar Herman sembari tertawa.
Penggunaan kendaraan berbasis listrik ini juga untuk mewujudkan upaya Sumsel menjadi daerah yang hijau. Hal ini dimulai dengan akan ditetapkan kota Pagar Alam sebagai kota hijau ( green city) yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Danto Restyawan menuturkan, komitmen pemerintah untuk mempercepat peralihan penggunaan kendaraan berbasis fosil ke kendaraan listrik sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Ada berbagai insentif yang diberikan bagi mereka yang memproduksi dan menggunakan kendaraan listrik. Hal ini juga untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menurunkan dampak efek gas rumah kaca dan komitmen untuk menerapkannya dalam Presidensi G-20.
Menurutnya, menggunakan kendaraan berbasis listrik berkontribusi besar untuk kebersihan lingkungan. ”Karena ini menggunakan kendaraan berbasis listrik harus sudah menjadi gaya hidup,” kata dia.