PDHI dalam Rekaman Sejarah
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) genap berusia 69 tahun pada Minggu, 9 Januari 2022. Saat ini PDHI tengah memperjuangkan terbitnya RUU Kedokteran Hewan.
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia genap berusia 69 tahun pada Minggu, 9 Januari 2022. Jika merunut sejarahnya, organisasi profesi ini sudah cukup berumur karena embrionya sudah ada sejak zaman Hindia Belanda.
Catatan sejarah Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) ditulis cukup lengkap dalam buku ”100 Tahun Dokter Hewan Indonesia, Sejarah, Kiprah, dan Tantangan” (Drh Soedjasmiran Prodjodihardjo dkk, Yayasan Hemerazoa, 2010).
Pada zaman Hindia Belanda, seperti dicatat buku tersebut, dokter hewan yang berpraktik di Nusantara adalah dokter hewan Belanda. Buku itu mencatat, dokter hewan Belanda yang pertama kali bertugas di Nusantara adalah RA Copiters tahun 1820. Mereka umumnya adalah dokter hewan militer untuk mengobati kuda kavaleri dan juga memberantas wabah penyakit hewan saat itu.
Dokter hewan Belanda di Hindia Belanda itu membentuk Asosiasi Dokter Hewan Hindia Belanda atau Nederlandsch-Indische Vereeniging voor Diergeneeskunde pada tahun 1884.
Dokter hewan pribumi pertama baru lulus tahun 1910 dari Sekolah Dokter Hewan Pribumi atau Inlandsche Veeartsen School di Bogor. Dia adalah Drh Johannes Alexander Kaligis. Kaligis kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 30 Juni 1888 dan meninggal di Belanda pada 31 Desember 1974.
Setelah Proklamasi, sejumlah dokter hewan Indonesia membentuk Perhimpunan Ahli Ilmu Kehewanan tahun 1949. Perhimpunan ini diketuai R Soetisno D Poesponegoro, panitera/sekretaris Moh Roza, bendahara L Harmen, serta anggota P Hoekstra dan JF Mohede.
Perhimpunan yang beranggotakan 140 orang inilah yang melahirkan PDHI melalui rapat umum anggota di Lembang, Jawa Barat, 8–10 Januari 1953. Pembentukan PDHI dilakukan 9 Januari 1953.
Rapat umum Perhimpunan Ahli Ilmu Kehewanan Indonesia itu sekaligus ditetapkan sebagai Kongres I PDHI. Pengurus Besar PDHI yang terpilih di Lembang diketuai R Hoetamadi, wakil ketua R Bunjamin, penulis/sekretaris Moh Roza, dan bendahara Th EW Umboh.
Dokter hewan yang umumnya adalah pegawai pemerintah di bidang kehewanan mulai mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kongres Ke-4 PDHI yang bersamaan dengan Rapat Kerja Jawatan Kehewanan Seluruh Indonesia tahun 1960 dibuka oleh Menteri Pertanian Achmad Azis Saleh dan ditutup Wakil Menteri Pertama J Leimena.
Memasuki Orde Baru, perhatian Presiden Soeharto terhadap peternakan cukup tinggi. Direktorat Kehewanan ditingkatkan statusnya menjadi Direktorat Jenderal Peternakan yang dijabat oleh Drh Samsoe Poesposoegondo.
Harian Kompas mulai meliput kegiatan Kongres Ke-6 PDHI dalam berita edisi 21 September 1973. Kongres yang diikuti 100 dokter hewan digelar pada 22-24 September 1973 di Gedung Lembaga Virologi Wonocolo, Surabaya.
Kongres ke-8 PDHI tahun 1981 diadakan di Istana Negara Jakarta dan dibuka oleh Presiden Soeharto. Kongres itu memilih Drh Ignatius Barotodi sebagai ketua dan Drh Oetoro sebagai sekretaris.
Harian Kompas mencatat peristiwa itu di halaman 1 edisi 3 September 1981 dengan judul ”Presiden Soeharto: Kehadiran Dokter Hewan di Pedesaan Sangat Diperlukan”.
”Pemerintah, melalui berbagai program, telah menyebarkan bibit ternak jenis unggul kepada para petani, khususnya petani kecil. Usaha pemerintah tersebut tentunya akan kurang dapat mencapai sasarannya apabila tidak didukung oleh penyuluhan dan pelayanan kesehatannya. Di sinilah peranan pelayanan profesi dokter hewan sangat diperlukan, khususnya untuk melayani dan membantu petani peternak kecil,” kata Soeharto dalam sambutannya.
Selain hewan ternak, PDHI mulai memberikan perhatian pada hewan kesayangan. Harian Kompas edisi 30 Agustus 1989 meliput rapat kerja PDHI DKI Jakarta di Cisarua, Bogor, dengan judul ”PDHI Jakarta Usul Diadakan Pendataan Hewan Kesayangan”. Usul ini disampaikan karena mulai banyak pemulia anjing ras di Jakarta, seperti anjing rottweiler dan boxer.
”Peningkatan populasi hewan kesayangan ini tidak diiringi meningkatnya jumlah klinik hewan,” kata Drh Ida Sunarti Indarti, salah seorang pengurus PDHI DKI Jakarta saat itu.
Ketua PDHI DKI Jakarta Drh Darso Kusumo saat itu menambahkan, pada 1989 itu dari dari 360 anggota PDHI DKI, hanya 125 orang yang berpraktik sebagai dokter hewan. Pada 1990-an, jumlah dokter hewan sekitar 2.500-an orang.
Melihat perkembangan ini, PB PDHI yang diketuai Drh Sri Dadi Wiryosuhanto mulai mengembangkan diri ke pelayanan hewan lainnya, seperti hewan kesayangan. Pada Desember 1993, PDHI bekerja sama dengan konsultan dokter hewan Kanada Pearce Louisy mendirikan rumah sakit hewan pertama di Indonesia yaitu Rumah Sakit Hewan Jakarta (RSHJ) di Ragunan. RSHJ diresmikan oleh istri Presiden Soeharto, Nyonya Tien Soeharto.
Dalam Kongres Ke-12 PDHI di Surabaya, November 1994, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDHI diubah bahwa dokter hewan tidak hanya mengurusi hewan ternak, tetapi juga hewan kesayangan, hewan hobi, satwa liar, hewan laboratorium, dan jasa veteriner di berbagai sektor.
Dokter hewan praktik mulai menjadi wajah dokter hewan di lapangan. Masyarakat mulai mengenal dokter hewan melalui hewan kesayangan yang dibawa ke dokter hewan praktik.
Selain tergabung dalam PDHI cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, dokter hewan dengan minat tertentu bergabung dalam 20-an organisasi nonteritorial. Dokter hewan yang meminati anjing dan kucing bergabung dalam Asosiasi Dokter Hewan Praktisi Hewan Kecil Indonesia (ADHPHKI). Dokter hewan yang meminati kuda bergabung dalam Asosiasi Dokter Hewan Kuda Indonesia (ADHKI).
Dokter hewan yang meminati satwa liar bergabung dalam Asosiasi Dokter Hewan Satwa Liar, Aquatik dan Hewan Eksotik Indonesia (Asliqewan). Dokter hewan yang meminati mamalia laut bergabung dalam Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia atau IAM (Indonesia Aquatic Megafauna) Flying Vet.
Saat ini PB PDHI diketuai Dr Drh Muhammad Munawaroh, yang terpilih dalam Kongres Ke-18 PDHI di Bali pada November 2018. Dokter hewan yang berlatar belakang pengusaha ini membawa pengalamannya yang panjang di bidang bisnis dalam mengelola PDHI dengan manajemen modern.
Sistem keanggotaan PDHI ditata dengan sistem daring dalam pendaftaran kartu tanda anggota (KTA) dan surat tanda registrasi veteriner (STRV), dua persyaratan penting bagi eksistensi dokter hewan di Indonesia. Dengan pendataan ini, saat ini terdapat 20.000-an dokter hewan di seluruh Indonesia. Para dokter hewan ini dilahirkan dari 11 Fakultas Kedokteran Hewan atau Program Studi Kedokteran Hewan di 11 perguruan tinggi di Indonesia.
”Satu keputusan dari Mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) I, yaitu mencanangkan PDHI dapat mewujudkan sebuah rumah PDHI yang kita beri nama Grha Dokter Hewan Indonesia,” ujar Munawaroh dalam sambutan HUT Ke-69 PDHI. Grha Dokter Hewan Indonesia di Jalan Joe 9 Jakarta Selatan.
Dari Grha Dokter Hewan Indonesia ini PDHI terus memperjuangkan eksistensi dokter hewan Indonesia, antara lain dengan uji materi Undang-undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi dan pembahasan Rancangan Undang-undang Kedokteran Hewan di Dewan Perwakilan Rakyat.