logo Kompas.id
Bebas AksesMasyarakat Diminta Unduh...
Iklan

Masyarakat Diminta Unduh Aplikasi Peduli Lindungi

Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, selain tak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin, juga dapat mencegah kebocoran data pribadi. Ini mengingat dalam sertifikat terdapat kode QR berisi data pribadi.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PvlYqekwxlyGXqsPWSF4MP7PWnY=/1024x703/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F6ce03003-d5b7-4d6d-821c-45084a9b8422_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pengunjung mencoba mendaftar di aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat untuk dapat memasuki pusat perbelanjaan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah meminta masyarakat mengunduh dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sehingga tak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin. Langkah ini sekaligus untuk melindungi data pribadi dari potensi kebocoran dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat kode QR yang berisi data pribadi.

”Dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, masyarakat tidak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin sekaligus juga dapat melindungi data pribadi dari potensi kebocoran dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (26/8/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000