Pemerintah Arab Saudi Belum Beri Kepastian untuk Jemaah Haji Indonesia
Calon jemaah haji Indonesia terus menanti kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Namun, Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian soal itu.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sampai saat ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait ibadah haji 2021 untuk jemaah asal Indonesia. Seluruh persiapan ibadah haji baru bisa diselesaikan jika Pemerintah Indonesia secara resmi telah menerima kuota haji reguler dari Arab Saudi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Menurut Yaqut, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memberikan kepastian apakah ibadah haji 2021 dilaksanakan seperti tahun sebelumnya, khusus untuk jemaah Arab Saudi, atau akan mengundang jemaah dari negara lain.
”Hitungan kami waktu yang tersisa sampai tanggal penutupan bandara Arab Saudi yang jatuh pada 14 Juli 2021 tinggal satu setengah bulan. Meski beberapa waktu lalu persiapan di dalam negeri sudah dilakukan, belum sepenuhnya bisa difinalisasi,” ujarnya.
Yaqut mencontohkan, sejumlah persiapan yang dilakukan di antaranya terkait kontrak penerbangan, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji, penyiapan dokumen perjalanan dan petugas, serta pelaksanaan bimbingan manasik. Semua persiapan tersebut baru bisa diselesaikan jika besaran kuota haji secara resmi telah diterima Pemerintah Indonesia dari Arab Saudi.
Hitungan kami, waktu yang tersisa sampai tanggal penutupan bandara Arab Saudi yang jatuh pada 14 Juli 2021 tinggal satu setengah bulan. Meski beberapa waktu lalu persiapan di dalam negeri sudah dilakukan, belum sepenuhnya bisa difinalisasi.
Kementerian Agama memiliki beberapa skenario keberangkatan jemaah haji Indonesia mengacu pada informasi kemungkinan besaran kuota haji untuk jemaah dari luar Arab Saudi. Akan tetapi, semua tenggat untuk semua skenario sudah terlampaui. Sebagai informasi, kuota haji dari Indonesia sebanyak 221.000 orang jemaah.
Skenario pertama jika Arab Saudi menetapkan kuota haji 30 persen dari kuota reguler atau 60.996 jemaah maka keberangkatan kloter pertama dilakukan 27 Juni 2021. Namun, tenggat pemberian kuota ini sudah terlewati, yaitu 11 Mei 2021.
Skenario kedua adalah jika Arab Saudi menetapkan kuota haji hanya 1,8 persen dari kuota reguler atau 3.660 orang, kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 13 Juli 2021. Akan tetapi, tenggat pemberian kuota ini juga telah terlampaui, yaitu 28 Mei 2021.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan skenario penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi jemaah Indonesia mulai dari masa karantina sebelum keberangkatan hingga tiba di tanah suci. Sebelum keberangkatan, jemaah diwajibkan menjalani tes usap PCR secara mandiri dan dikarantina selama tiga hari di asrama haji.
Sesampainya di Arab Saudi, jemaah kembali menjalani karantina selama tiga hari di hotel yang telah disediakan sekaligus tes PCR. Pergerakan jemaah pada puncak haji akan menyesuaikan aturan dari Arab Saudi dan protokol kesehatan yang ketat. Setelah semua ibadah haji selesai, jemaah kembali menjalani tes usap dan karantina selama lima hari sesampainya di Indonesia.
”Kami memperkirakan Arab Saudi akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini berdampak pada sejumlah pembatasan, seperti larangan shalat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Saf saat shalat juga diatur berjarak dan pembatasan untuk shalat jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” kata Yaqut.
Tunda pelaksanaan haji
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Hasan Basri Agus, meminta pemerintah tegas untuk menunda pelaksanaan haji 2021 jika tidak kunjung mendapatkan kepastian kuota haji dari Arab Saudi. Tujuannya agar tidak membuat bingung masyarakat dan mencegah adanya simpang siur kabar di media sosial.
”Kalau memang tidak memungkinkan kita harus putuskan bahwa tahun ini ditunda keberangkatannya. Sebab, target dari Kementerian Agama memang sudah selesai dan tidak mungkin lagi kita mempersiapkan keberangkatan ibadah haji,” tuturnya.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menyatakan, komunikasi dari pemerintah sangat penting untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait pelaksanaan haji 2021. Publik harus mendapat penjelasan penyebab penundaan pelaksanaan haji tahun ini, yaitu demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Di sisi lain, komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, baik soal haji maupun umrah, juga perlu terus digencarkan.
”Hal yang perlu dilakukan adalah membuat aplikasi yang bisa digunakan jemaah untuk simulasi haji. Teknologi untuk simulasi haji ini jauh lebih penting dibandingkan dengan buku manasik haji karena tahun ini tidak ada jemaah yang berangkat,” katanya.