logo Kompas.id
Bebas AksesWacana Sanksi Tegas...
Iklan

Wacana Sanksi Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Papua

Kesadaran warga melaksanakan protokol kesehatan di sejumlah daerah di Papua masih rendah. Diperlukan adanya sanksi tegas bagi pelanggar.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/erHRLu8d_7SxvUJ6AARdRU6NnZc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG-20200623-WA0055_1592913434.jpg
HUMAS PEMKOT JAYAPURA

Warga mendapatkan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker di Kota Jayapura, Papua, Selasa (23/6/2020). Sanksi berupa membersihkan sampah di sejumlah area publik di Kota Jayapura.

JAYAPURA, KOMPAS — Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Papua meminta penerapan sanksi tegas untuk mengatasi pelanggaran protokol kesehatan yang masih terjadi. Masalah ini menyebabkan penyebaran virus korona jenis baru atau Covid-19 terus meningkat dan banyak tenaga kesehatan terpapar.

Dari pantauan Kompas di Kota Jayapura pada Kamis (16/7/2020), masih ditemukan masyarakat yang berada di jalan umum dan di tempat publik tidak menggunakan masker. Warga juga tidak menjaga jarak walaupun berada di kerumunan. Mereka saling berbicara tanpa memakai masker.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000