Wacana Sanksi Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Papua
Kesadaran warga melaksanakan protokol kesehatan di sejumlah daerah di Papua masih rendah. Diperlukan adanya sanksi tegas bagi pelanggar.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Papua meminta penerapan sanksi tegas untuk mengatasi pelanggaran protokol kesehatan yang masih terjadi. Masalah ini menyebabkan penyebaran virus korona jenis baru atau Covid-19 terus meningkat dan banyak tenaga kesehatan terpapar.
Dari pantauan Kompas di Kota Jayapura pada Kamis (16/7/2020), masih ditemukan masyarakat yang berada di jalan umum dan di tempat publik tidak menggunakan masker. Warga juga tidak menjaga jarak walaupun berada di kerumunan. Mereka saling berbicara tanpa memakai masker.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Papua Donald Aronggear mengatakan, diperlukan regulasi yang mendukung adanya sanksi tegas bagi warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan di daerah zona merah Covid-19, misalnya di Kota Jayapura.
Ia menilai perilaku warga yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan membahayakan tenaga kesehatan yang bertugas menghadapi Covid-19. Sejumlah daerah di Papua dalam kondisi kekurangan tenaga kesehatan.
Dari data Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua dan catatan Kompas periode Mei-Juli, sebanyak 244 tenaga kesehatan terpapar Covid-19. Mereka tersebar di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mimika, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Jayawijaya.
”Dari pantauan kami, terkesan masyarakat menganggap remeh penggunaan masker dan menjaga jarak untuk mencegah terpapar Covid-19. Hal ini dapat membahayakan keluarganya maupun tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit,” kata Donald.
Ia mengungkapkan, alat pemeriksaan sampel usap melalui metode reaksi rantai polimerase (PCR) di rumah sakit baru ada di Mimika saja. Hal ini menyebabkan hasil pemeriksaan sampel usap pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit memakan waktu hingga sepekan dan tenaga kesehatan rawan tertular Covid-19.
Sementara rumah sakit di Merauke, Nabire, Kepulauan Yapen, dan Jayawijaya telah memiliki alat tes cepat molekuler (TCM) untuk memeriksa sampel usap. Namun, alat tersebut hanya memeriksa maksimal 16 sampel usap per hari.
”Kami meminta pemerintah daerah setempat dan pemerintah pusat menyediakan alat PCR untuk memeriksa sampel usap di setiap rumah sakit di Papua. Hal ini sebagai langkah mitigasi untuk melindungi tenaga kesehatan yang belum terpapar Covid-19,” tutur Donald.
Saat ini kami telah mengajukan permintaan alat mobil PCR ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan. (Silwanus Sumule)
Epidemiolog dari Universitas Cenderawasih di Jayapura, Dolfinus Bouway, mengatakan, pemda di daerah zona merah Covid-19 seperti Kota Jayapura harus berkomitmen menertibkan warganya agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, angka reproduksi efektif akan tetap berada di atas angka 1 jika protokol tidak dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
”Di Kota Jayapura tingkat penularan Covid-19 masih tinggi, sedangkan angka kesembuhan masih di bawah 15 persen. Pemda harus memastikan warga benar-benar mematuhi imbauan seperti menggunakan masker agar penyebaran Covid-19 secara transmisi lokal dapat dikendalikan,” papar Dolfinus.
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Rustam Saru mengatakan, pihaknya sementara menyusun rancangan peraturan daerah terkait pelaksanaan aktivitas dengan fase normal baru. Dalam regulasi ini terdapat pemberian sanksi denda uang dan pidana bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
”Kami akan mengajukan rancangan peraturan daerah tersebut ke DPRD Kota Jayapura dalam waktu dekat. Mudah-mudahan pihak legislatif segera mengesahkannya sehingga warga tidak dapat lagi melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.
Juru Bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua Silwanus Sumule menyampaikan, pihaknya siap membantu Pemerintah Kota Jayapura untuk penanganan Covid-19, misalnya mengadakan mobil PCR dan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan.
”Saat ini kami telah mengajukan permintaan alat mobil PCR ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan. Mudah-mudahan pusat segera mengabulkan permohonan bantuan untuk Papua,” kata Silwanus.
Ia menambahkan, warga diimbau rutin melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Sebab, penambahan kasus positif Covid-19 di Papua belum terhenti. Terjadi peningkatan 18 kasus pasien positif Covid-19 di Papua pada Kamis ini. Kota Jayapura dengan angka kasus positif tertinggi, yakni 13 orang.
Jumlah kumulatif kasus pasien positif Covid-19 di Papua telah mencapai 2.424 orang, dengan rincian 1.199 orang masih dirawat, 1.199 orang telah sembuh, dan 26 orang meninggal.