Sejumlah tempat pariwisata alam kembali dibuka meskipun pandemi Covid-19 belum terkendali. Untuk mencegah penularan penyakit tersebut, protokol kesehatan tetap menjadi prioritas.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
Sejumlah tempat wisata, seperti taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margasatwa yang berlokasi di daerah zona hijau dan kuning Covid-19, dibuka kembali. Meski saat ini pengunjung dinilai cukup tertib, pengelola tetap harus menjamin protokol kesehatan diterapkan di lokasi pariwisata.
Salah satu suaka margasatwa yang telah dibuka adalah Taman Safari Indonesia (TSI) di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Yulius Suprihardo dari Humas TSI, Jumat (10/7/2020), mengatakan, TSI dibuka kembali sejak 15 Juni lalu dengan rekomendasi dari Bupati Bogor dan telah ditinjau Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Yulius mengaku, sejak hampir satu bulan dibuka hingga kini, terjadi peningkatan pengunjung cukup signifikan, khususnya saat akhir pekan. Saat awal beroperasi kembali, TSI membatasi pengunjung 20 persen dari kunjungan normal. Kemudian TSI mendapat izin untuk menerima 50 persen dari kunjungan normal.
Kendati demikian, Yulius menegaskan, protokol kesehatan dan jaga jarak pengunjung tetap dilakukan. Protokol itu, antara lain, mengenakan masker, menyemprot disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, dan mengimbau pengunjung melakukan pembayaran dengan debit. Sejumlah wahana atau atraksi juga masih dibatasi dan belum beroperasi kembali.
”Perawatan satwa sampai saat ini tidak ada masalah dan tetap berjalan seperti biasa karena pengunjung tidak mendekat ke satwa. Memang tempat wisata di kawasan puncak yang dibuka lebih dulu adalah TSI agar satwa tetap terawat dan diberi makan,” ujarnya.
Selain TSI, Kebun Raya Bogor telah dibuka kembali pada 7 Juli lalu. Kepala Kebun Raya Bogor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hendrian mengatakan, sebelum pembukaan kembali, pihak Kebun Raya Bogor melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor dan memaparkan kesiapan dari sisi protokol kesehatan.
Perawatan satwa sampai saat ini tidak ada masalah dan tetap berjalan seperti biasa karena pengunjung tidak mendekat ke satwa.
”Sejauh yang kami monitor, pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Namun, untuk jumlah pengunjung, kami belum memperoleh datanya dari mitra pengelola,” ujarnya.
Belum dibuka
Meski pemerintah telah memutuskan membuka kembali tempat wisata alam, terdapat beberapa wisata konservasi yang belum dibuka, salah satunya Taman Nasional (TN) Way Kambas, Lampung Timur, Lampung.
Kepala TN Way Kambas Subakir mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bupati Lampung Timur dan Gubernur Lampung pada 7 Juli lalu sebagai syarat rekomendasi atau izin pembukaan tempat wisata. Namun, gubernur dan bupati belum membalas dan memberikan respons terkait pembukaan tempat konservasi gajah tersebut.
Sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pembukaan wisata alam harus mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat. Selain itu harus ada rekomendasi dari gugus tugas daerah terkait status zona Covid-19.
Kendati belum mendapat rekomendasi dari pemda, Subakir menyatakan TN Way Kambas siap dibuka kembali untuk aktivitas wisata publik. Sejumlah protokol kesehatan juga disiapkan sesuai pedoman dari Surat Edaran KSDAE, seperti mengenakan masker, menyediakan cairan pembersih, memasang tanda jarak, dan menyemprotkan disinfektan secara berkala.
Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI Cahyo Rahmadi menegaskan, setiap pengelola tempat wisata harus memprioritaskan protokol kesehatan, khususnya wisata, yang memungkinkan interaksi dengan satwa. Pengelola harus berkomitmen melarang segala aktivitas interaksi tersebut untuk melindungi manusia dan satwa.