Pemkab Asmat Wajibkan Tes Covid-19 di Sekolah Berasrama
Pemerintah Kabupaten Asmat memperketat protokol kesehatan khususnya di sekolah berasrama. Asmat termasuk salah satu dari 12 daerah yang belum terpapar Covid-19 hingga saat ini.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Asmat mewajibkan tes cepat virus korona jenis baru atau Covid-19 secara rutin bagi tenaga pengajar dan siswa di sekolah berasrama. Upaya ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di area tersebut.
Menurut Bupati Asmat Elisa Kambu saat ditemui di Jayapura seusai rapat persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Jayapura, Jumat (10/7/2020), tes cepat di sekolah berasrama itu wajib dilakukan tiga bulan sekali. Selain itu, seluruh siswa juga dilarang meninggalkan area asrama.
Asmat termasuk salah satu dari 12 daerah yang belum terpapar Covid-19 hingga saat ini. Terdapat empat orang dalam pemantauan (ODP) di kabupaten yang terletak di bagian selatan Papua tersebut.
Sebelumnya, kejadian luar biasa campak disertai gizi buruk di Asmat membuat 72 anak balita meninggal pada awal tahun 2018. Total terdapat 646 anak terkena campak dan 144 anak menderita gizi buruk di 19 distrik.
”Kami sudah menerapkan sistem ini kepada tenaga pengajar dan siswa di SMP Negeri 3 di Agats, ibu kota Asmat. Sekitar 60 siswa tinggal di asrama. Sekolah ini dikhususkan bagi siswa yang berasal dari daerah pedalaman di Asmat,” kata Elisa.
Ia menambahkan, sekolah-sekolah di daerah pedalaman akan melaksanakan tahun ajaran baru seperti biasanya pada Senin (13/7/2020). ”Sekolah-sekolah di ibu kota Asmat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dua kali dalam sehari. Hal ini disebabkan karena jumlah siswa yang sangat banyak,” kata Elisa.
Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano yang ditemui di tempat yang sama mengatakan, pihaknya belum merekomendasikan sekolah berasrama melaksanakan kegiatan belajar mengajar hingga saat ini. Sebab, masih terjadi peningkatan signifikan kasus pasien positif Covid-19 di Kota Jayapura.
Data Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua menunjukkan jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura hingga Jumat ini mencapai 1.234 orang. Kota Jayapura menjadi daerah dengan kasus positif tertinggi di Papua.
”Kota Jayapura masih dalam kategori zona merah. Kami belum dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan di seluruh sekolah karena bisa mengorbankan anak-anak,” kata Benhur.
Kepala Sekolah Menengah Atas Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik Adhi Luhur Pastor Christophorus Aria Prabantara saat dihubungi mengatakan, pihaknya juga menerapkan regulasi yang ketat bagi siswa agar tidak boleh meninggalkan asrama selama pandemi Covid-19. Total sebanyak 160 siswa yang akan memulai tahun ajaran di SMA Adhi Luhur.
”Saat ini kami masih menerapkan pembelajaran jarak jauh. Apabila sudah ada pembelajaran secara tatap muka baru kami akan mencanangkan tes cepat Covid-19 untuk seluruh tenaga pengajar dan siswa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah (PPAD) Papua, Christian Sohilait telah berkomunikasi dengan seluruh kepala dinas di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua. Salah satu poin yang dibahas adalah memperketat pengawasan di sekolah berasrama.
”Kami juga telah menyalurkan bantuan alat pelindung diri, seperti masker bagi siswa yang tetap tinggal di asrama, yakni di Kota Jayapura. Mereka belum meninggalkan asrama karena tidak memiliki kerabat di daerah tersebut,” kata Christian.