logo Kompas.id
Bebas AksesPemerintah Pusat dan Daerah...
Iklan

Pemerintah Pusat dan Daerah Mesti Sepaham soal Distribusi Pangan

Kepastian penyerapan bahan pangan di produsen dan ketersediaan di tingkat konsumen membutuhkan jaminan kelancaran distribusi. Namun, soal itu, pemerintah pusat dan daerah mesti sepaham agar distribusi tetap jalan.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nKvZtAEU6pD8v1opmSAfibvFCJ4=/1024x632/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fa8bdef53-7596-4133-b239-f8f17f098cdf_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga mengantre membayar sejumlah kebutuhan yang mereka beli di Lumbung Pangan Jatim di JX International, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kepastian penyerapan produk pangan di tingkat produsen dan terjaganya pasokan di tingkat konsumen selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membutuhkan jaminan kelancaran distribusi. Oleh sebab itu, pemerintah pusat dinilai perlu menyeragamkan kesepahaman dan penerapan prioritas terhadap angkutan bahan pangan hingga tingkat desa.

Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Bayu Krisnamurthi mengusulkan agar pemerintah pusat menyosialisasikan prioritas terhadap logistik dan distribusi pangan hingga ke tingkat desa secara rutin. ”Pemerintah juga perlu mengeluarkan surat edaran di tingkat kementerian yang berisi hal-hal teknis terkait prioritas itu sehingga pelaku usaha di bidang distribusi pangan mendapatkan kepastian, jaminan, dan landasan untuk tetap beroperasi,” tuturnya saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000