Sejumlah sektor industri kecil dan menengah (IKM) mengalami penurunan produksi hingga merumahkan pekerjanya. Agar tetap berdaya, Kemenperin merealokasi anggarannya pada tahun ini guna menyelamatkan dan memberdayakan IKM.
Oleh
M Paschalia Judith J
·4 menit baca
DOKUMENTASI/
Suasana pembuatan masker di Kampung UMKM Kreatif, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020)
Industri kecil dan menengah terus bertumbangan di tengah semakin masifnya penyebaran pandemi Covid-19. Namun, banyak dari mereka yang mempertahankan usaha serta mencari celah pasar untuk tetap menggeliatkan arus kas dan perekonomian nasional.
Meskipun ada yang bertahan, sejumlah sektor industri kecil dan menengah (IKM) mengalami penurunan produksi hingga merumahkan pekerjanya. Agar tetap berdaya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merealokasi anggarannya pada tahun ini untuk menyelamatkan IKM.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, pada umumnya, IKM masih berproduksi, tetapi omzetnya turun 50-70 persen. IKM komponen dan suku cadang otomotif pendukung, misalnya, masih tetap berproduksi di tengah penurunan permintaan vendor, agen pemegang merek, dan pelanggan.
IKM di sektor perhiasan juga terdampak. Ekspor IKM di sektor tersebut terhenti sejak Maret 2020 karena negara tujuan ekspor menunda permintaan akibat wabah Covid-19. Sejumlah pengiriman komitmen pemesanan untuk pembeli dari Amerika Serikat dijadwalkan ulang hingga Juni sampai September.
”Akibat dari penurunan permintaan tersebut, 50-70 persen karyawan pabrik industri perhiasan dirumahkan,” ujarnya.
Ekspor IKM di sektor itu terhenti sejak Maret 2020 karena negara tujuan ekspor menunda permintaan akibat wabah Covid-19. Sejumlah pengiriman komitmen pemesanan untuk pembeli dari Amerika Serikat dijadwalkan ulang hingga Juni sampai September.
Selain itu, Direktorat Jenderal IKM dan Aneka Kemenperin mencatat, tiga dari 16 IKM logam dan komponen di Tegal, Jawa Tengah, telah merumahkan tenaga kerjanya. IKM di sektor ini memproduksi produk berbahan dasar logam, seperti komponen kendaraan roda dua dan empat, komponen kapal, komponen pertanian, kompor, serta komponen alat berat.
Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, 209 IKM mengeluhkan terhentinya aktivitas produksi karena tidak ada pesanan, penghentian tenaga kerja, ketidakmampuan membayar cicilan kredit perbankan, uang modal yang habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, hingga potensi kerusakan pada mesin produksi. IKM ini terdiri dari industri pengecoran logam, industri permesinan, dan industri pengelasan logam.
Sementara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 IKM juga mengalami mengalami penurunan, penundaan, hingga penghentian produksi karena tidak adanya pemesanan. IKM tersebut memproduksi alat rumah tangga, cangkul, baja ringan, lampu hias, kompor, oven gas, panel listrik, dan roof turbin ventilator.
Direktorat Jenderal IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian juga memantau IKM di sektor elektronik. IKM di sektor ini membutuhkan akses bahan baku karena saat ini harganya mulai naik dan sulit didapatkan.
Di sisi lain, sejumlah sektor IKM masih dapat bertahan di tengah pukulan pandemi Covid-19 pada perekonomian. Berdasarkan laporan yang diterima, Gati mengatakan, IKM telematika pada umumnya tetap beroperasi karena pengembangan perangkat lunak dapat dilakukan dengan bekerja dari rumah.
Selain itu, ada juga IKM di sektor pakaian jadi. Mengutip data Badan Pusat Statistik, Gati menyebutkan, jumlah IKM di sektor pakaian jadi ada 569.745 unit usaha. Saat ini, mayoritas dari industri tersebut beralih untuk memproduksi alat pelindung diri (APD), termasuk masker nonmedis.
”Oleh sebab itu, kami tengah merancang bahan sosialisasi standardisasi medical grade untuk IKM yang memproduksi APD, termasuk masker nonmedis. Pelatihannya pun akan diadakan secara dalam jaringam dengan menggandeng universitas,” ujarnya.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Peserta pameran menunggu pengunjung dalam pameran Indocraft 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen untuk mendorong kinerja sektor UMKM serta memberikan stimulus dalam menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, 81 persen realokasi anggaran Kemenperin ditujukan untuk IKM. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, beberapa waktu lalu, Agus melaporkan, dari total anggaran 2020 yang sebesar Rp 2,9 triliun, jumlah realokasi anggaran Kemenperin untuk menangani dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 113,15 miliar.
Dari jumlah dana itu, IKM mendapatkan realokasi anggaran Rp 92 miliar. Dana untuk IKM tersebut akan digunakan untuk program pengembangan wirausaha baru IKM pada daerah terdampak Covid-19, program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, bantuan modal kerja dalam bentuk bahan baku, serta peningkatan kemampuan sentra dan penguatan produk IKM di sektor logam, mesin, elektronik, dan alat angkut.
IKM mendapatkan realokasi anggaran Rp 92 miliar. Dana untuk IKM tersebut akan digunakan untuk program pengembangan wirausaha baru IKM pada daerah terdampak Covid-19.
Program restrukturisasi mesin dan peralatan menyasar IKM di sektor makanan, minuman, tekstil, alas kaki, furnitur, kimia dan logam, hingga IKM di bidang jasa. Program ini berupa penggantian biaya pembelian mesin baru sebesar 30 persen untuk mesin yang dibeli dari dalam negeri dan 25 persen untuk yang dibeli dari luar negeri.
Merumahkan pekerja
Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menyatakan, 70 persen tenaga kerja di sektor mebel dan kerajinan berpotensi dirumahkan secara bertahap hingga Mei 2020.
”AS merupakan tulang punggung pangsa ekspor furnitur Indonesia. Ekspor ini tengah terpukul akibat penurunan permintaan, penundaan pengiriman, bahkan pembatalan,” ucapnya.
Abdul memperkirakan, jumlah tenaga kerja di sektor furnitur dan kerajinan 400.000 orang. Oleh sebab itu, HIMKI berharap ada peningkatan penyerapan produk di pasar dalam negeri, misalnya pengadaan untuk lembaga pemerintah.
Menanggapi hal itu, Gati berencana bekerja sama dengan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), atase perdagangan, dan atase perindustrian. Kerja sama ini bertujuan untuk meminta para importir agar tidak membatalkan pemesanannya terhadap produk furnitur dan kerajinan Indonesia.