Dinas Perhubungan Lakukan Sidak di Terminal Kampung Rambutan
Oleh
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengadakan inspeksi mendadak di Terminal Kampung Rambutan,Jakarta Timur, Minggu (18/6). Andri yang datang pukul 11.00 mengawasi proses pengujian kendaraan bermotor atau kir yang dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta terhadap kendaraan-kendaraan umum yang mengantarkan pemudik.
Satu bus dianggap tidak laik jalan karena tangki bahan bakarnya bermasalah. Andri lalu tidak memperbolehkan bus itu berangkat ke Merak, Banten. Dia memerintahkan penguji menempelkan stiker tanda tidak laik jalan pada bus itu. Para penumpang yang sudah berada di dalam bus diminta turun dan dipindahkan ke bus lain.
Andri mengimbau masyarakat agar tidak menaiki bus yang sudah ditempeli stiker tidak laik jalan. ”Penumpang juga harus berani melaporkan kepada pihak berwenang jika mendapati sopirnya ugal-ugalan,” katanya, menambahkan.
Salah satu penguji kendaraan bermotor di Terminal Kampung Rambutan, Susena Wardoyo, mengatakan, setiap kendaraan yang akan diberangkatkan selalu dicek lebih dulu oleh penguji. Jika dianggap tidak memenuhi syarat standar keselamatan, kendaraan itu akan ditempeli stiker tidak laik jalan.
Namun, akan lebih baik jika setiap pemilik kendaraan umum melakukan pengecekan awal. ”Itu akan lebih bagus dan berguna. Jadi kami tinggal memastikan,” ucap Susena. (D02)