Badan Pusat Statistik melaksanakan Sensus Penduduk 2020 untuk mengumpulkan data penduduk dan kondisi perumahan secara mendalam. Kejujuran memberikan jawaban pertanyaan sangat menentukan nasib bangsa ini di masa depan.
Oleh
RAZALI RITONGA
·4 menit baca
DIDIE SW
Didie SW
Badan Pusat Statistik akan kembali melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) Lanjutan sebagai rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020. SP 2020 Lanjutan seyogianya dilaksanakan pada Juni 2021, tetapi diundur setahun akibat Covid-19.
Berdasarkan laman bps.go.id, tujuan SP 2020 Lanjutan yang diselenggarakan pada Mei-Juni 2022 ialah untuk mengumpulkan data penduduk dan kondisi perumahan secara mendalam. Daftar pertanyaan yang akan digunakan berupa daftar pertanyaan panjang (long form questionnaire) dengan 83 pertanyaan, sedangkan pelaksanaan SP 2020, Juni 2020, menggunakan daftar pertanyaan pendek (short form questionnaire) dengan 21 pertanyaan.
Adapun 83 pertanyaan dalam SP 2020 Lanjutan mencakup pertanyaan individu atau perseorangan (13), kelahiran dan kematian (22), mobilitas penduduk (18), disabilitas (11), pendidikan dan komunikasi (4), ketenagakerjaan (5), serta perumahan (10).
Dengan pertanyaan sebanyak itu, memang cukup menyulitkan jika pengumpulan datanya dilakukan secara lengkap untuk seluruh rumah tangga di Tanah Air. Hal itu juga menyulitkan dalam pengolahannya dan memerlukan tenaga serta biaya yang besar. Maka, dalam SP 2020 Lanjutan, pengumpulan data hanya dilakukan pada sebagian rumah tangga (sensus sampel) yang akan menjadi responden, yakni 4,3 juta rumah tangga.
Dengan pertanyaan sebanyak itu, memang cukup menyulitkan jika pengumpulan datanya dilakukan secara lengkap untuk seluruh rumah tangga di Tanah Air.
Jumlah sampel sebanyak 4,3 juta rumah tangga itu diperkirakan cukup untuk mengestimasi sebagian besar karakteristik demografi hingga ke level kabupaten/kota, kecuali untuk kematian ibu, estimasi angkanya barangkali hanya bisa dilakukan pada level nasional, mengingat kasusnya amat jarang (rare cases).
Pelaksanaan sensus sampel dengan daftar pertanyaan panjang telah dilakukan di banyak negara. Amerika Serikat, misalnya, telah memberlakukan sensus sampel sejak 1940 (Francese, 1979). Namun, meski dilakukan secara sensus sampel, data dari daftar pertanyaan panjang dapat digeneralisasi pada level nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dengan menggunakan penimbang jumlah penduduk dan rumah tangga hasil daftar pertanyaan pendek SP 2020, Juni 2020.
Kompas
Fungsi sensus penduduk
Saling melengkapi
Penentuan jumlah dan jenis pertanyaan yang diajukan dalam sensus penduduk amat krusial dalam memenuhi kebutuhan data sosial-kependudukan suatu negara. Meski demikian, sesuai dengan rekomendasi PBB, sebagian data yang dihasilkan sepatutnya bisa diperbandingkan antarnegara.
Maka, pelaksanaan sensus penduduk perlu dilakukan di setiap negara meski, misalnya, suatu negara telah memiliki registrasi penduduk yang baik, seperti halnya dimiliki banyak negara maju. Jelasnya, melaksanakan sensus penduduk atau registrasi penduduk bukan suatu pilihan, tetapi keduanya harus dilakukan.
Atas dasar itu, agar diperoleh konsistensi data dari keduanya, dalam pelaksanaan SP 2020, metodologinya menggunakan metode kombinasi dengan memadukan data registrasi penduduk dari Ditjen Dukcapil dan sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS).
Sejatinya, kedua sumber data itu, yakni registrasi penduduk (RP) dan sensus penduduk (SP), saling melengkapi. Dalam konteks itu, Seltzer (1982) menyebutkan bahwa relasi di antara keduanya dapat digambarkan sebagai data stock (sensus penduduk) dan data flow (registrasi penduduk) di sektor perdagangan. Relasi keduanya juga dapat digambarkan sebagai data prevalensi (sensus penduduk) dan data insiden atau kejadian (registrasi penduduk) dalam studi kesehatan.
Secara faktual, data dari kedua sumber data itu (RP dan SP) kini dipakai secara luas, tidak hanya oleh pemerintah, institusi, dan lembaga, tapi juga dunia usaha dan masyarakat. Data registrasi penduduk cukup baik digunakan untuk keperluan operasional suatu program atau kegiatan karena setiap individu memiliki identitas diri. Di sisi lain, data dari sensus penduduk disajikan secara agregat menurut wilayah (nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan perkotaan/perdesaan), cukup baik digunakan untuk keperluan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi suatu program atau kegiatan.
STEFANUS ATO
Petugas sensus saat mendata warga di Tepi Kali Krukut, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2020) malam.
Menentukan masa depan
Dengan cukup beragamnya data yang dihasilkan dari SP 2020 Lanjutan, seyogianya hal itu perlu dimanfaatkan secara optimal oleh semua pihak, khususnya bagi pemerintah untuk perencanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian program pembangunan. Salah satu di antaranya ialah program pemanfaatan bonus demografi yang puncaknya diperkirakan terjadi pada tahun 2028-2030.
Selain itu, data SP 2020 Lanjutan juga dapat dimanfaatkan untuk me-review perencanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada 2030. Bahkan, data SP 2020 Lanjutan itu dapat dipakai untuk lebih meluruskan peta jalan dalam mewujudkan Indonesia Emas pada 2045.
Namun, data penduduk yang dilengkapi dengan data sosial-kependudukan dari SP 2020 berdasarkan daftar pertanyaan pendek dan daftar pertanyaan panjang yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun perlu diperbarui. Salah satu cara yang biasa dilakukan ialah dengan melakukan proyeksi penduduk. Saat SP 2010, misalnya, pemerintah melakukan proyeksi penduduk 2010-2035.
Semua program pembangunan yang direncanakan pemerintah bisa melenceng dari target yang ditetapkan jika data yang digunakan tidak akurat.
Maka, berkaitan dengan SP 2020, hal serupa dilakukan, yaitu proyeksi penduduk 2020-2045. Data yang dihasilkan dari proyeksi itu, antara lain, berupa jumlah penduduk secara tahunan (single year) selama 2020-2045. Selanjutnya, data penduduk tahunan itu dapat digunakan sebagai penimbang untuk berbagai keperluan, seperti memperkirakan jumlah penduduk miskin, pengangguran, kelahiran, dan kebutuhan perumahan.
Semua program pembangunan yang direncanakan pemerintah bisa melenceng dari target yang ditetapkan jika data yang digunakan tidak akurat. Hal itu bisa terjadi jika jawaban yang diberikan responden tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Untuk itu, amat diharapkan partisipasi semua pihak, terutama yang terpilih menjadi responden SP 2020 Lanjutan untuk memberikan jawaban yang benar. Sejatinya, kejujuran dalam memberikan jawaban atas semua pertanyaan yang diajukan pada SP 2020 Lanjutan amat menentukan nasib bangsa ini di masa depan.
Razali RitongaPemerhati Fenomena Sosial-Kependudukan, Alumnus Georgetown University, AS, dan Lemhannas RI Angkatan Ke-46