logo Kompas.id
Artikel Opini24 Tahun Tragedi Trisakti...
Iklan

24 Tahun Tragedi Trisakti dalam Pencarian Keadilan

Pemberian material oleh pemerintah kepada keluarga korban Tragedi Trisakti dapat menjadi sebuah pengakuan politik atas kejahatan yang dialami sanak keluarga mereka. Namun ini tak membatasi pencarian keadilan bagi korban.

Oleh
USMAN HAMID
· 6 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Pemberian material oleh pemerintah kepada korban tragedi hak asasi manusia (HAM) bisa menjadi semacam politik pengakuan atas kekejaman. Pemberian material tidak bisa menjadi politik penggantian kerugian atas kehilangan sanak famili, apalagi menghapuskan kewajiban negara menegakkan keadilan.

Pengakuan politik atas kekejaman inilah yang mungkin melatarbelakangi sikap keluarga korban tragedi penembakan mahasiswa di Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998, ketika baru-baru ini menerima pemberian material berupa uang dan rumah dari pemerintah.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000